Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kepada pengembang rumah subsidi, yang hasil pembangunannya tidak layak huni.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menyatakan tidak akan main-main dengan program pembangunan perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lantaran, pemerintah telah menyalurkan kredit pemilikan rumah dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) yang berasal dari APBN untuk rumah subsidi
Advertisement
Baca Juga
"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit. Dengan tujuan tertentu supaya nanti bisa diperoleh sesuatu tertentu yang komprehensif," ujar Heri di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Advertisement
"Bagaimana nanti kontrolnya, siapa yang bertanggung jawab terutama rumah bersubsidi yang tidak berkualitas dan terhadap pengembang-pengembang yang membangun rumah bersubsidi yang tidak layak dan tidak berkualitas," imbuh dia.
Heri menjelaskan, permintaan kepada BPK tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil kunjungan lapangan jajaran pimpinan Kementerian PKP ke sejumlah lokasi perumahan bersubsidi pemerintah di wilayah Jabodetabek.
"Pengembang yang membangun rumah bersubsidi yang tidak berkualitas itu tidak punya rasa empati, tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh beliau-beliau yang masuk MBR itu, yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah yang layak juga," ungkapnya.
"Ini kalau kita biarkan, akan terus berlangsung seperti ini, itu yang dirugikan. Selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah bersubsidi itu, tapi negara juga dirugikan," dia menegaskan.
Â
Â
Fokus Bangun Rumah MBR
Pada kesempatan itu, Irjen Kementerian PKP juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap fokus pada program penyediaan perumahan. SEHINGGA masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR bisa mempunyai hunian yang layak.
Hal itu sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sampai saat ini masih berlangsung.
Guna memastikan ketepatan target sasaran penerima KPR FLPP dan hasil pembangunan rumah bersubsidi yang ada, Kementerian PKP disebutnya selalu melakukan kunjungan langsung ke beberapa lokasi perumahan yang masuk kategori FLPP.
"Ternyata kondisi yang ditemukan sangat disayangkan karena banyak ditemui rumah yang dibangun tidak layak unik, rumah tidak layak fungsi. Misalnya, tanahnya tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasangin keramik banyak yang pecah-pecah," urainya.
Â
Advertisement
Sanitas Tak Sempurna
Selain itu, saluran sanitasi dan saluran pembuangan air juga tidak sempurna. Sehingga kalau banjir masih banyak menggenang.
Begitu juga dengan kualitas terkait dengan struktur bangunan dimana dirinya melihat secara langsung tembok-tembok banyak yang melupas dan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
"Saya juga minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan FLPP dari pemerintah," pinta Heri.
Lebih lanjut, ia menambahkan, sesuai arahan Menteri PKP, pihaknya akan terus melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan baik di lapangan
Pihaknya juga mengapresiasi banyak pengembang yang masih baik yang benar-benar memperhatikan kualitas bangunan rumah serta punya komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
"Jangan hanya memikirkan keuntungan, kita sudah hitung, ini (KPR FLPP) sebenarnya masih untung para pengembang. Tapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih meninggalkan ketidaktaatan untuk menyediakan rumah yang layak, ini sangat merugikan," tandasnya.
Â
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)