Ingat, Ada Ribuan Formasi CPNS untuk Lulusan SMA

Pemerintah sudah membuka pendaftaran CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Agu 2017, 08:15 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2017, 08:15 WIB
Ilustrasi tes CPNS (4)
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 19.210 formasi disediakan, di mana 1.684 untuk MA dan 17.526 untuk Kementerian Hukum dan HAM.Namun, patut diketahui, lowongan ini tidak hanya ditujukan untuk lulusan sarjana tapi juga SMA. Dari 17.526 formasi untuk Kementerian Hukum dan HAM, 14.000 ribu di antara dibuka untuk lulusan SMA. Formasi ini diperuntukkan bagi penjaga tahanan.Dari 14.000 formasi, 280 formasi diperuntukkan khusus untuk putra atau putri Papua dan Papua Barat. Kemudian, dari 14.000 formasi yang dibutuhkan, 11.423 untuk pria dan 2.297 untuk wanita.Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengatakan, alasan pemerintah membuka lowongan untuk penjaga tahanan karena kebutuhan yang mendesak."Karena formasi lapas itu tuntutannya banyak persoalan di lapas," kata dia kepada Liputan6.com, seperti ditulis di Jakarta, Senin (7/8/2017).Salah satu persoalan di tahanan, kata dia, karena jumlah narapidananya lebih banyak daripada penjaga tahanan. Meski tak secara rinci menjelaskan perbandingannya, Aba menuturkan, kondisi tersebut membuat pemerintah memutuskan untuk menambah penjaga tahanan."Kekurangan perbandingan antara narapidana dan penjaganya kan sekarang itu yang jadi complain, Pak Menteri fokus itu. Karena itu jabatan yang mendukung penegakan hukum," jelas dia.Meski lulusan SMA, Aba menekankan, pemerintah akan menyaring lulusan yang berkualitas baik. Para CPNS penjaga tahanan nantinya juga mendapatkan pendidikan khusus."Kemudian di lapas itu SMA plus memang kita seleksi dan angkanya tertentu yang bagus-bagus. Nantinya ada diklat khusus," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya