Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi DPR yang telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi UU dalam rangka era pertukaran data keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI). Langkah maju ini diharapkan dapat memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
"Pemerintah berterima kasih kepada Anggota Dewan yang telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan," kata Jokowi saat membacakan Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Baca Juga
Melalui Perppu yang telah sah menjadi UU tersebut, sambungnya, dapat memperkuat sistem dan basis data perpajakan nasional. "Kita optimistis Perppu itu dapat memperkokoh APBN Indonesia karena sumber kekuatannya berasal langsung dari rakyat," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, ini menandakan Indonesia semakin siap menyambut era keterbukaan informasi internasional yang memberlakukan sistem AEoI. Presiden pun berjanji, setiap rupiah uang pajak yang dikumpulkan dari rakyat akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
"Setiap rupiahnya digunakan untuk kepentingan rakyat," tegas Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi menjelaskan, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan nasional, baik infrastruktur fisik maupun sumber daya manusia. Meningkatkan daya saing untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain, memerangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan pengangguran. Salah satu komitmennya melalui peningkatan dana desa.
"Dana desa di 2017 sebesar Rp 60 triliun karena kitaa ingin mendorong percepatan pertumbuhan, serta pemerataan ekonomi desa. Meningkatkan rasio elektrifikasi, serta kegiatan produktif lainnya," pungkas Jokowi.
Advertisement
Saksikan video menarik di bawah ini: