Jokowi Incar Pendapatan Rp 1.878,4 T, dari Mana Sumbernya?

Penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.609,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 267,9 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Agu 2017, 15:09 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2017, 15:09 WIB
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1.878,4 triliun dan belanja negara Rp 2.204,4 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Target defisit fiskal ‎2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun depan.

‎"Pendapatan negara pada 2018 menjadi sebesar Rp 1.878,4 triliun," kata Jokowi dalam Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2018 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.609,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 267,9 triliun.

"Pemerintah akan berupaya secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan tersebut dengan berbagai langkah perbaikan serta memanfaatkan semua potensi ekonomi nasional, namun dengan tetap menjaga iklim investasi dan stabilitas dunia usaha," Jokowi menjelaskan.

Pemerintah akan melakukan langkah perbaikan di bidang perpajakan, antara lain dengan melakukan reformasi perpajakan, perbaikan data dan sistem informasi perpajakan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak melalui keterbukaan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information).

"Tapi pemerintah akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan," ujarnya.

Lebih jauh dia mengatakan, peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan terus dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih baik, serta pengenaan objek barang kena cukai, yang diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di kepabeanan.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan didorong dengan menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, serta sumber-sumber ekonomi lainnya dari PNBP.

Sementara itu, belanja negara dalam RAPBN 2018 direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun, yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 761,1 triliun.

Pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah efisiensi, penajaman kualitas belanja, serta pencapaian sasaran pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengatasi ketimpangan, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan.

"Dengan rencana pendapatan negara dan belanja negara dalam tahun 2018 tersebut, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp 325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB. Sasaran defisit anggaran tersebut lebih rendah dari outlook-nya di 2017 yang sebesar Rp 362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB," katanya. ‎

Tingkat keseimbangan primer di 2018 direncanakan juga mengalami penurunan, dari perkiraan sebesar minus Rp 144,3 triliun di 2017 menjadi minus Rp 78,4 triliun.

Untuk membiayai defisit anggaran dalam RAPBN 2018 ucap Jokowi, pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman atau utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggung jawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional.

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan. Selain itu, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang.

Tonton video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya