Tekan Biaya Produksi Listrik, PLN Incar Tambang Batu Bara

Bahan bakar yang murah dapat menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Agu 2017, 20:11 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 20:11 WIB
20151217-Sistem-Kelistrikan-Jakarta-AY
Pekerja tengah memasang Trafo IBT 500,000 Kilo Volt di Gardu induk PLN Balaraja, Banten, Kamis (16/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) ingin mengakuisisi tambang batu bara agar mendapat bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih murah‎. Bahan bakar yang murah dapat menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Supangkat Iwan Santoso mengatakan, saat ini B‎PP listrik terus mengalami kenaikan. Hal tersebut terpengaruh oleh kenaikan harga batu bara.

Berdasarkan data PLN, harga acuan batu bara naik 2016 sebesar US$ 61,8 harga tersebut membentuk BPP Rp1.265 per kilo Watt hour (kWh). Sedangkan harga acuan batu bara kuarta II 2017 US$ 82,2 per ton dengan begitu BPPnya menjaddi Rp1.283 per kWh.

"Gejolak biaya produksi dikarenakan harga energi primer yang sulit dikendalikan oleh PLN," kata Supangkat, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Menurut Supangkat, ‎untuk meredam gejolak harga tersebut, PLN berniat mengakuisisi tambang batu bara, sehingga PLN bisa mengontrol harga batu bara yang akan dipasok ke PLTU. "Akuisisi tambang batu bara yang akan digunakan untuk pembangkit," ucapnya.

Selain itu, dengan mengakuisisi tambang batu bara, PLN bisa membangun PLTU di mulut tambang, dan hal ini akan membuat BPP lebih efisien‎ karena akan memangkas biaya angkut batu bara.

"Jadi ada dua akuisisi tambang batu bara, yang akan menjadi batu bara yang dipasok ke PLTU mulut tambang. Kemudian selain PLTU mulut tambang," jelas‎ Supangkat.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Harga batu bara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga batu bara acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) pada titik serah penjualan secara Free on Board (FoB) di atas kapal pengangkut sebesar US$ 83,97 per ton. Harga ini berlaku mulai 1 Agustus 2017 hingga 31 Agustus 2017.

Seperti yang dikutip dari situs Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Sabtu (19/8/2017), HBA Agustus 2017 naik US$ 5,02 per ton atau naik 6,36 persen dibandingkan dengan HBA Juli 2017 US$ 78,95 per ton. Bila dibandingkan satu tahun sebelumnya (year on year) yang tercatat US$ 58,37 per ton, harga batu bara pada Agustus 2017 naik US$ 25,60 atau naik 43,9 persen.

Harga Batu Bara Acuan ini mengacu pada rata-rata 4 indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara yaitu Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.

HBA menjadi patokan harga batu bara pada kesetaraan nilai kalor batu bara 6.322 kkal per Kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8 persen, kandungan sulphur 0,8 persen as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15 persenar.

Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batu Bara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batu bara, yaitu nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulfur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang utama batu bara atau brand yang disebut dengan HPB Batu Bara Marker.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya