Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi ‎dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, penggunaan mobil listrik akan membuat ketahanan energi Indonesia menjadi lebih baik, karena sumber energinya yang berasal dari dalam negeri.
"Mobil listrik, kalau ini berjalan akan meningkatkan ketahanan energi karena listriknya enggak impor, dari ‎gas, batubara, panas bumi," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Baca Juga
Jonan mengatakan, ‎mobil listrik merupakan program jangka panjang 20 tahun ke depan. Perencanaan pengembangan mobil listrik harus dimulai sekarang, jika tidak maka generasi mendatang akan tertinggal.
Advertisement
"Itu akan terjadi di generasi berikutnya, kalau tidak mempersiapkan, generasi berikutnya akan tertinggal," dia menegaskan.
‎Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto meminta insentif untuk mendorong pengembangan mobil listrik di dalam negeri. Salah satunya berupa penurunan bea masuk kendaraan, khususnya komponen dan mobil listrik dari 50 persen menjadi 5 persen.
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
Â
Â
Â
Bea Masuk
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengungkapkan, pemerintah akan memutuskan usulan penurunan bea masuk mobil listrik melalui kajian oleh tim tarif. Tim tarif beranggota perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan kementerian terkait.
"Nanti dirapatkan di tim tarif. Diputuskan apakah akan ada penurunan, kalaupun turun berapa besarnya. Tapi sekarang belum diputuskan," ujar dia.‎
Menurut Heru, Kemenkeu dapat memberikan insentif pada program pengembangan mobil listrik. "Bisa di-support oleh Kemenkeu kalau ada risetnya. Jadi untuk keperluan riset, ada insentif," jelas dia.
Airlangga sebelumnya mengungkapkan, saat ini bea masuk kendaraan dipatok sebesar 50 persen. Namun untuk tahap awal pengembangan, membutuhakn impor mobil dan komponen. Penurunan bea masuk dinilai bisa menjadi stimulus bagi produsen untuk mengembangkan mobil listrik.
"Terkait dengan bea masuk, saat sekarang bea masuk untuk kendaraan itu 50 persen.Nah, kami laporkan juga nanti untuk diturunkan mengikuti kepada perjanjian-perjanjian FTA. Kalau sekarang Most Favored Nation (MFN) itu 50 persen," ujar dia.
Menurut dia, agar produsen berminat untuk mengembangkan mobil listrik di dalam negeri, maka bea masuknya harus diturunkan menjadi 5 persen. Namun, penurunan bea masuk ini hanya berlaku bagi produsen yang benar-benar ingin mengembangkan mobil listrik.
"Kita mau turunkan MFN itu 5 persen untuk yang berproduksi di dalam negeri. Yang mempunyai roadmap itu kita turunkan ke 5 persen‎. Kalau tidak mempunyai komitmen membangun di dalam negeri, tentu tidak dapat fasilitas yang 5 persen. Jadi ini yang akan didorong," tutup dia.‎
Advertisement