Harga Premium dan Solar Subsidi Tak Naik hingga Desember 2017

Pertamina menanggung beba‎n Rp 12 triliun akibat belum disesuaikannya harga BBM Solar subsidi dan Premium.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Sep 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 10:00 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi tidak mengalami perubahan pada periode tiga bulan ke depan. Keputusan ini mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ego Syahrial mengatakan, harga ‎Premium dan Solar subsidi sampai akhir tahun tak berubah. Dengan begitu, harga Premium penugasan di luar wilyah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) Rp 6.450 per liter dan Solar subsidi Rp 5.150 per liter.

"Belum. Masih tetap (sampai akhir tahun). Masih tetap," kata Ego, di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

"Kita harus melindungi masyarakat bawah, sama keamanan harus kesinambungan," ujarnya.

Meski Pertamina mengeluh keberatan atas selisih beban harga yang ditanggung akibat tidak ada penyesuaian harga Premium dan Solar subsidi, Ego yakin, perusahaan pelat merah tersebut masih bisa mengatasinya.

"Masih bisa di-carry. Maksudnya, Pertamina masih bisa handle," tutur Ego.

Keputusan tersebut bukan berarti pemerintah tidak peduli Pertamina, hal ini tidak bisa dilihat dari satu sisi penjualan BBM saja. Pasalnya, pemerintah memberikan Pertamina keistimewaan pada lini bisnis lain, seperti pemberian Blok Mahakam dan tujuh blok migas lainnya.

"Gini pemerintah harus melihat segala sesuatu secara komprehensif, Tidak melihat sesuatu dari sisi pemasaran BBM kecil. Pemerintah memikirkan juga dari sisi koorporasi. Gampang Blok Mahakam berapa? Pada saatnya pemerintah juga tidak tinggal diam," kata Ego.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Nombok Rp 12 triliun

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menanggung beba‎n sebesar Rp 12 triliun. Hal ini diakibatkan belum disesuaikannya harga BBM solar subsidi dan Premium, dengan kondisi harga minyak dunia naik.

Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik, mengatakan, akibat tidak disesuaikannya harga BBM dengan harga minyak saat ini, Pertamina harus menombok selisih antara harga pembelian di pasar dengan harga jual ke masyarakat. Selama semester I 2017, Pertamina telah menomboki Rp 12 triliun atas penjualan solar subsidi dan Premium.

"Seharusnya kita selalu kan harus memasukkan ke formula harga. Nah, itu selisihnya Rp 12 triliun," kata Elia, 7 September 2017.

Direktur Pemasaran Pertamina, M Iskandar, mengungkapkan, kondisi harga acuan BBM masih stabil, tetapi harga BBM yang ditetapkan sampai saat ini ‎masih mengacu pada harga minyak di kisaran US$ 37 per barel sampai US$ 40 per barel. Adapun harga minyak saat ini berada di level US$ 37 per barel sampai US$ 40 per barel.

‎"Sekarang stabil tapi harga crude kan sekarang di posisi US$ 55-57. Nah, penetapan harga terakhir dulu kan di posisi US$ 37-40‎," kata Iskandar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya