2 Infrastruktur Ini Permudah Warga Sulsel Bepergian

Underpass Simpang Mandai sendiri telah dibuka sejak 18 Juni 2017 dan digunakan masyarakat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 21 Okt 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2017, 11:00 WIB
Urai Kemacetan Mudik, Underpass Simpang Mandai di Maros Dibuka
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa underpass Simpang Mandai sementara dibuka selama 14 hari, mulai H-7 hingga H+7.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Basuki Hadimuljono bersama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo meresmikan Underpass Simpang Mandai sekaligus mencanangkan pembangunan tol layang Andi Pangerang (AP) Pettarani belum lama ini.

Basuki mengatakan, pembangunan kedua infrastruktur tersebut sejalan dengan program pemerintah, yakni meningkatkan konektivitas, khususnya di Makassar, serta meningkatkan daya saing nasional.

"Saya lihat Underpass Simpang Mandai sudah dimanfaatkan dengan baik. Kemacetan di Simpang Mandai bisa teratasi dengan memisahkan lalu lintas ekonomi regional Makasar-Maros-Parepare dengan lalu lintas keluar-masuk Bandara Sultan Hasanuddin," ujar Basuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).

Underpass Simpang Mandai sendiri telah dibuka sejak 18 Juni 2017 dan digunakan masyarakat. Sarana ini memiliki panjang efektif 1.050 meter dengan panjang terowongan 110 meter.

Pembiayaan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Multiyears tahun anggaran 2015-2017 sebesar Rp 174,63 miliar. Kontraktor pelaksana adalah proyek ini PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Sementara itu, Basuki juga meminta pembangunan tol layang AP Pettarani yang merupakan seksi 3 dari Jalan Tol Ujung Pandang segera dimulai konstruksi. Sebab, tidak diperlukan pembebasan lahan.

Jalan tol layang yang memiliki panjang 4,3 km nilai investasinya lebih dari Rp 2 triliun.

"Pekerjaan konstruksi di perkotaan seperti ini harus dikerjakan dua shift. Hari Sabtu dan Minggu harus tetap bekerja agar selesai dengan cepat sehingga tidak terlalu lama mengganggu arus lalu lintas," ucap dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya