Liputan6.com, Jakarta PT Vivo Energi Indonesia membatalkan rencananya menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kadar Research Octane Number (Ron) 88. Hal ini karena pemerintah tidak mengizinkan perusahaan tersebut menjual BBM Ron 88.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan, dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM menyebutkan, Badan Usaha yang menjual BBM dengan RON 88 harus memiliki fasilitas pengelolahan minyak (kilang).
Baca Juga
"Karena Perpres 191 Tahun 2014 kan menyebutkan harus punya pengolahan," kata Ego, di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Advertisement
Menurut Ego, ketentuan ini menjadi alasan, perusahaan yang berinduk di Swiss tersebut tidak bisa menjual BBM dengan kadar Ron 88, meski sebelumnya sudah ada rencana menjual BBM jenis tersebut. "88 kan enggak boleh, iya enggak boleh. 88 kan dia enggak boleh," ujar Ego.
Corporate Communication Vivo Maldi Al-Jufrie mengungkapkan, meski Vivo tidak diperbolehkan menjual BBM dengan kadar RON 88, tetapi perusahaan sudah mencari alternatif dengan menjual BBM Ron 89.
"Oleh karena itu kami Alhamdulillah atas persetujuan pemerintah kita membuat produk barulah Revvo 89," ujar Maldi.
Adapun pasokan BBM untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivio berasal dari kilang Vitol Group selaku induk Vivo yang berada di luar negeri. "Saat ini kita dari impor, kilang dari luar company kami di atas," kata Maldi.