Banyak Perusahaan Dhuafa, Jumlah Blok Migas Menyusut

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, ‎jumlah wilayah kerja migas di Indonesia sampai 30 September 2017 mencapai 264.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Okt 2017, 14:20 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2017, 14:20 WIB
Kilang minyak
Di tengah kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, menemukan minyak dan gas bumi (migas) menjadi semakin sulit
Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, ada penguranganan wilayah kerja migas akibat perusahaan pencari migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang tidak memiliki cukup modal.
 
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, ‎jumlah wilayah kerja migas di Indonesia sampai 30 September 2017 mencapai 264. Angka tersebut mengalami penurunan dari 2016 sebanyak 280 wilayah kerja migas.
 
"Posisi per 30 September 2017 jumlah Wilayah Kerja Migas 264," kata Amien saat memaparkan capaian sektor hulu migas selama Kabinet Kerja sampai September 2017, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (27/10/2017).
 
Menurut Amien, penurunan jumlah wilayah ‎kerja migas diakibatkan oleh habisnya masa kontrak KKKS yang melakukan eksplorasi atau terminasi. Kebanyakan kegiatan pencarian migas tersebut tidak diselesaikan sampai batas masa kontrak akibat kekurangan modal.
 
‎"Turunnya jumlah wilayah kerja ini diterminasi sebagian masuk kategori KKKS kelas dhuafa, karena tidak ada dana tidak bisa menyelesaikan komitmen sampai kontrak berakhir,"‎ jelasnya.
 
Amien mengungkapkan, ke depan jumlah wilayah kerja migas akan kembali berkurang. Pasalnya, saat ini ada 33 wilayah kerja migas konvensional ‎dan 7 unkonvensional akan mengalami terminasi.
 
"Dari eksplorasi biasa atau konvensional ada 33 yang proses terminasi, unkonvensional 7 kalau proses ini selesai maka akan bertambah lagi," tutup Amien.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya