Cerita Menteri Susi Saat Dilobi Para Pengusaha Pencuri Ikan

Menteri Susi mengajak makan siang enam duta besar di Asia untuk membicarakan mengenai kebijakan pemberantasan pencurian ikan.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 09 Nov 2017, 21:10 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2017, 21:10 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti dan Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dijagokan generasi millennial jadi Capres 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikenal dengan kebijakannya memberantas maling ikan. Banyak yang tidak setuju dengan kebijakan Susi ini, terutama para pengusaha pengolahan ikan di luar Indonesia.

Susi bercerita, kebijakan dan langkah Susi menenggelamkan kapal pencuri ikan itu sudah disosialisasikan pada negara-negara tetangga, terutama yang menjadi asal kapal pencuri ikan tersebut.

Dirinya mengajak makan siang enam duta besar di Asia seperti Filipina, China, Vietnam, Thailand dan lainnya untuk membicarakan mengenai kebijakan ini.

Susi meminta para duta besar tersebut untuk mengumumkan bahwa Indonesia akan memberlakukan aturan itu dengan tegas.

"Saya mengajak mereka makan siang enam jam," ujar Susi di acara AdAsia 2017 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali Kamis (9/11/2017).

Dikatakan Susi, duta besar tersebut berkomitmen untuk membantu. Kemudian Susi mulai terus menangkap dan menenggelamkan kapal pencuri ikan.

Dari datanya, hanya ada 1.300 kapal eks asing yang memiliki izin beroperasi di Indonesia. Namun pada kenyataannya, ada 10 kali lebih banyak dari itu.

"Oleh sebab itu saya memberlakukan moratorium kapal eks asing," tuturnya.

Namun, kebijakan ini tak disukai sejumlah pihak, khususnya pengusaha yang merasa dirugikan. Tak jarang juga, lanjut Susi, dirinya terus dilobi oleh para pengusaha tersebut.

"Perusahaan yang IUU Fishing, Thailand, Vietnam, Chiina hilang banyak keuntungan. Mereka mencoba untuk melobi, koneksi politik, mereka mencoba mengkampanyekan," tambahnya.

Tapi Susi tak gentar. Hasilnya, Indonesia punya tambahan stok perikanan 12,54 ton di 2016, naik tajam dari angka 7,3 juta ton di 2014. Kemudian neraca perdagangan di sektor perikanan nomor 1 di ASEAN dari sebelumnya nomor 3, dan masih banyak lagi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tenggelamkan ratusan kapal

Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama jajaran Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal perikanan pelaku illegal fishing.

Penenggelaman kapal yang telah dilakukan sejak tahun 2015 ini, menjadi bukti konsistensi pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kala dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dan menjaga laut sebagai masa depan bangsa.

Sebanyak 17 kapal secara simbolis ditenggelamkan di perairan Natuna (10 kapal) dan Tarempa (7 kapal) hari Minggu 29 Oktober dan dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku komandan Satgas 115 dari Kapal Pengawas Perikanan Orca 2 di perairan Selat Lampa, Kabupaten Natuna.

“Ini adalah bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk menunjukkan bahwa kita konsisten, bahwa kita terus akan menjaga laut untuk masa depan bangsa kita”, tegas Menteri Susi seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (30/10/2017).

Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana Pertama TNI AL Wahyudi Hendro Dwiyono dalam laporannya menjelaskan, penenggelaman dilakukan tanpa menggunakan bahan peledak atau pembakaran, melainkan dengan cara melubangi lambung kapal di bawah garis air dan diberikan pemberat.

Ia juga menekankan bahwa lokasi penenggelaman di Natuna berada pada posisi yang aman dan tidak mengganggu alur navigasi yaitu sekitar 6 Nautica Mile (NM) sebelah selatan dermaga Selat Lampa.

Selain itu, Wahyudi mengungkapkan, penenggelaman kapal pada periode kedua tahun 2017 ini secara keseluruhan berjumlah 88 kapal, terdiri dari 40 kapal sudah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal lainnya sudah mengantongi penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri setempat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya