Dirut PLN Ungkap Alasan Penyederhanaan Golongan Listrik

Dirut PLN berharap penambahan daya gratis ini akan mampu membantu masyarakatmenil

oleh Vina A Muliana diperbarui 17 Nov 2017, 10:28 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2017, 10:28 WIB
20160530- Dirut PT PLN Sofyan Basir-Jakarta- Helmi Afandi
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir usai mendatangi KPK, Jakarta, Senin (30/5/2016). Kedatangan Sofyan meminta pengawasan KPK terkait proyek listrik 35.000 MW. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, menjelaskan alasan di balik rencana penyederhanaan golongan listrik. Menurutnya, cadangan listrik yang semakin banyak kini memungkinkan adanya penambahan daya oleh masyarakat tanpa terkena biaya.

Dia mengungkapkan jika selama perjalanan tiga tahun program 35.000 Watt, sudah ada daya listrik 7 ribu MW yang masuk dalam sistem. Ini bersumber dari pembangkit-pembangkit reguler dan FTP 1 yang sebelumnya belum beroperasi maksimal kini sudah berjalan efektif.

"Karena daya ini sudah ada khususnya di jawa cadangan ini bisa sampai 30-40 persen, maka kita berkeyakinan kenapa ini boleh dilepas," tutur dia di Jakarta, Jumat (17/11/2017).

"Selama ini hasrat masyarakat itu ingin tapi berhubung biaya tambahannya mahal untuk mengubah ke golongan lebih tinggi jadi banyak yang tidak jadi. Maka hari ini kami berikan pelayanan lebih," dia melanjutkan.

Sofyan juga menjelaskan, penambahan daya gratis ini akan mampu membantu masyarakat. Bila nantinya disetujui, masyarakat bisa lebih mudah untuk menambah daya listrik tanpa harus membayar mahal seperti dulu.

"Artinya, nanti kalau diputuskan dan diijinkan silahkan menambah daya listrik. Jadi tidak ada lagi, kesulitan, tidak ada lagi pencurian karena keinginan bertambah tapi listrik tidak ada," kata dia.

Meski demikian, Sofyan menuturkan program ini masih dalam tahap pembahasan. Dia mengatakan masih banyak yang perlu dikaji seperti jumlah golongan yang nantinya akan ditetapkan. Begitu juga dengan besaran tarif listrik per golongan.

Dalam penerapan penyederhanaan golongan listrik, PLN tidak akan memaksa pelanggan menambah daya. Pelanggan bisa memilih untuk tidak menaikkan daya.

"Pergunakan daya listrik yang mencukupi bagi kebutuhan keluarga. Jadi tidak ada niat apapun dari kami dan tidak ada tarif naik, malah mimpi kami tarif itu turun dan bukan naik, dan itu upaya kami," dia menjelaskan.

Tonton Video Pilihan Ini:

Rincian aturan

Untuk diketahui, Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) memang tengah menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi.

Penyederhanaan berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 5.500 VA.

Sementara untuk golongan di atas 5.500 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

Dengan demikian ke depan golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya akan terbagi dalam:

1. Pelanggan listrik dengan subsidi (450 VA dan 900 VA subsidi)

2. Pelanggan listrik non-subsidi 5.500 VA

3. Pelanggan listrik non-subsidi 13.000 VA

4. Pelanggan listrik non-subsidi 13.000 VA ke atas (loss stroom).

Kenaikan dan penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat karena tidak akan dikenakan biaya apa pun, dan besaran tarif per kWh tidak akan berubah.

"Pemerintah berharap dengan penyederhanaan golongan pelanggan listrik tersebut, tenaga listrik lebih bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya