Liputan6.com, Jakarta Riset terbaru yang dilakukan bank investasi dan broker retail, Morgan Stanley, mengungkap fakta baru yang mengejutkan tentang bitcoin. Analis James Faucette mengatakan, nilai sebenarnya mata uang digital ini adalah nol atau tidak berharga.
Faucette menilai bitcoin ternyata berbeda dari uang yang beredar di pasaran atau barang berharga lainnya. Oleh karena itu, sangat sulit memberikan nilai asli pada cryptocurrency.
Baca Juga
Advertisement
"Ini tidak seperti mata uang, itu tidak seperti emas, sehingga tidak memiliki skala yang bisa dihitung," tuturnya dilansir dari Business Insider, Selasa (26/12/2017).
Lebih lanjut ia menambahkan, bitcoin juga tidak memiliki bunga, sehingga tidak bisa diperlakukan layaknya mata uang.
Mata uang digital ini tidak memiliki penggunaan intrinsik seperti emas dalam barang elektronik atau perhiasan. Namun, investor tampaknya menganggap beberapa nilai untuk hal-hal tersebut.
Selain Faucette, guru besar Universitas Yale Stephen Roach juga menganggap konsep bitcoin itu beracun. Cryptocurrency bisa berada dalam kondisi spekulatif, sehingga sangat berbahaya.
"Ini konsep beracun bagi para investor," tukas dia.
Roach adalah mantan kepala urusan Asia dan chief economics di bank investasi Morgan Stanley. Kariernya selama 30 tahun di Morgan Stanley menjadikannya salah satu ekonom paling berpengaruh di Wall Street.
Dia mengkritik pembelian besar-besaran yang dilakukan investor terhadap bitcoin, cryptocurrency paling terkenal didunia.
"Saya tidak pernah melihat diagram sekuritas di mana harga membentuk pola vertikal. Dan Bitcoin adalah pola paling vertikal yang pernah saya lihat sepanjang karier saya," tambahnya.
Sebagai informasi, nilai bitcoin saat berita ini diturunkan berada di posisi US$ 14.400 atau Rp 195 juta. Di minggu ini, nilai bitcoin juga sempat merosot tajam dipicu dari naiknya popularitas mata uang digital lain, yakni Bitcoin Cash.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perusahaan Penukaran Bitcoin di Korsel Ajukan Kebangkrutan
Youbit, yang merupakan tempat penukaran bitcoin yang berbasis di Seoul, Korea Selatan, mengajukan kebangkrutan. Pengajuan kebangkrutan tersebut usai Youbit diretas pada Selasa lalu.
Ini kedua kalinya Youbit mendapat serangan dari hacker. Pada serangan kali ini peretas mengambil seperlima dari aset klien.
Dikutip dari CNN Money, Kamis (21/12/2017), pada April lalu, peretas berhasil mencuri 38 miliar won atau mencapai US$ 35 juta dalam bentuk mata uang digital. Saat itu Youbit tidak mengungkapkan berapa porsi uang digital yang berhasil ditarik oleh peretas terhadap total simpanan dari klien.
Badan Keamanan Internet Korea Selatan mengatakan pihaknya bekerja sama dengan polisi setempat untuk menyelidiki peretasan di Youbit ini. Namun, sejauh ini belum terlacak siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban.
Youbit mengatakan kepada klien bahwa mereka akan mendapatkan kembali sekitar tigaperempat nilai mata uang digital yang mereka simpan di akun. Sisanya akan dikembalikan setelah proses kebangkrutan selesai.
Peretasan yang dialami Youbit bukan satu-satunya. Sebelumnya, peretas mencuri bitcoin dengan nilai lebih dari US$ 750 juta dari platform jual beli bitcoin, Nicehash.
Sedangkan pada tahun lalu, perusahaan pertukaran bitcoin yang berbasis di Hong Kong, yaitu Bitfinex, juga sempat ditutup setelah peretas mencuri lebih dari US$ 60 juta.
Advertisement