Pemerintah Bangun 9 Pos Perbatasan di 2018-2019, Ini Lokasinya

Pemerintah akan membangun 9 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam kurun waktu 2018-2019.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 27 Des 2017, 19:29 WIB
Diterbitkan 27 Des 2017, 19:29 WIB
20170128-pos lintas batas-belu-timor leste indonesia
Pos Lintas Batas Motaain yang memisahkan Indonesia dengan Timor Leste. (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan membangun 9 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam kurun waktu 2018-2019. PLBN ini akan menjadi gerbang terluar Indonesia dan berperan sebagai lalu lintas manusia dan barang.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya tengah menyusun perencanaan (masterplan) terkait pembangunan 9 PLBN tersebut. Dengan begitu, pembangunan bisa dimulai pada 2018-2019.

"Anggarannya belum, baru disusun masterplan-nya dengan Pak PUPR setelah ditandatangani selesai, di sepakati, Kepala BNPP dan Menteri PUPR baru diusulkan pembangunannya mudah-mudahan 2019 sudah dimulai," kata Hadi di Kantor BNPP, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sri Hartoyo mengatakan, 1 dari 9 PLBN tersebut bakal dibangun lebih awal, yakni PLBN Sota di Kabupaten Merauke.

"Sota, salah satu lokasi di Merauke akan dimulai 2018," ujarnya.

Lanjut Sri Hartoyo, Kementerian PUPR tengah menunggu masterplan yang sedang disiapkan. Namun demikian, dia mengatakan pembangunan bisa dilakukan lebih awal karena ada sebagian anggaran untuk pembangunan PLBN Sota.

"Dia maju lebih awal," ujar dia.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara BNPP, Robert Simbolon menuturkan, PLBN Sota akan dibangun lebih awal lantaran kebutuhannya mendesak.

"Sota paling selatan Papua, dan kebutuhan mendesak lalu lintas barang manusia Papua Nugini cukup aktif," ungkapnya.

Robert merinci, dari 9 lokasi antara lain 1 PLBN di Papua, 2 PLBN di Kalimantan Barat, 4 PLBN di Kalimantan Utara, dan 2 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Berikut rinciannya:

1. Sota Kabupaten Merauke (Papua)

2. Jagoi Babang Kabupaten Bengkatang (Kalimantan Barat)

3. Jasa Kabupaten Sintang (Kalimantan Barat)

4. Long Nawang Kabupaten Malinau (Kalimantan Utara)

5. Long Mindang Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara)

6. Labang Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara)

7. Sei Pancang (Kalimantan Utara)

8. Oepoli (NTT)

9. PLBN Napan (NTT).

Tonton Video Pilihan Ini

PUPR Serahkan Pemanfaatan Pos Perbatasan ke BNPP

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan pemanfaatan 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ke-7 PLBN itu yakni PLBN Entikong, Badau, Skouw, Aruk, Motaain, Wini, dan Motamasin.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan, pembangunan PLBN tersebut sudah berlangsung sejak 2015. Keberadaan PLBN salah satunya berfungsi sebagai pengawasan lalu lintas orang dan barang.

"Serah terima pemanfaataan pembangunan 7 PLBN sudah dikerjakan sejak 2015-2016 dan 2017. Dan semuanya sudah operasional tahap I," kata dia di Kantor BNPP Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sri Hartoyo mengatakan, dari semua PLBN, 5 di antaranya sudah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara 2 PLBN yang belum diresmikan yakni PLBN Wini dan Motamasin.

Dia mengatakan, secara umum 7 PLBN tersebut sudah beroperasi dengan baik. Presiden bahkan sudah melakukan tinjauan ke PLBN tersebut.

"Secara umum Bapak Presiden melihat semua PLBN yang dibangun ini kecuali Wini. Kalau Motamasin beliau sudah melakukan peninjauan," sambungnya.

Dia mengatakan, perawatan PLBN akan menjadi tantangan ke depannya. Saat ini, perawatan PLBN di bawah koordinasi BNPP.

"Tantangan kita semua untuk menjaga agar pemfaatan gedung tersebut memenuhi kebutuhan operasional yang sudah ditetapkan. Yang koordinasi sekarang di bawah BNPP," tukas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya