PUPR Serahkan Pemanfaatan Pos Perbatasan ke BNPP

Pembangunan PLBN tersebut sudah berlangsung sejak 2015.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 27 Des 2017, 12:37 WIB
Diterbitkan 27 Des 2017, 12:37 WIB
Ke Kalimantan Barat, Presiden Jokowi Tinjau Pos Perbatasan Entikong
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat. Tampak, Presiden Joko Widodo saat meninjau Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong Rabu, (21/1/2015). (Setpres/Agus Suparto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan pemanfaatan 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ke-7 PLBN itu yakni PLBN Entikong, Badau, Skouw, Aruk, Motaain, Wini, dan Motamasin.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan, pembangunan PLBN tersebut sudah berlangsung sejak 2015. Keberadaan PLBN salah satunya berfungsi sebagai pengawasan lalu lintas orang dan barang.

"Serah terima pemanfaataan pembangunan 7 PLBN sudah dikerjakan sejak 2015-2016 dan 2017. Dan semuanya sudah operasional tahap I," kata dia di Kantor BNPP Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sri Hartoyo mengatakan, dari semua PLBN, 5 di antaranya sudah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara 2 PLBN yang belum diresmikan yakni PLBN Wini dan Motamasin.

Dia mengatakan, secara umum 7 PLBN tersebut sudah beroperasi dengan baik. Presiden bahkan sudah melakukan tinjauan ke PLBN tersebut.

"Secara umum Bapak Presiden melihat semua PLBN yang dibangun ini kecuali Wini. Kalau Motamasin beliau sudah melakukan peninjauan," sambungnya.

Dia mengatakan, perawatan PLBN akan menjadi tantangan ke depannya. Saat ini, perawatan PLBN di bawah koordinasi BNPP.

"Tantangan kita semua untuk menjaga agar pemfaatan gedung tersebut memenuhi kebutuhan operasional yang sudah ditetapkan. Yang koordinasi sekarang di bawah BNPP," tukas dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya