Buruan Cek! 59 Instansi Ini Telah Umumkan Hasil Akhir CPNS 2017

Sebanyak 59 Instansi kementerian/lembaga telah mengumumkan hasil kelulusan akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 (CPNS 2017).

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 29 Des 2017, 07:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2017, 07:00 WIB
[Bintang] Buruan Cek! 59 Instansi Ini Telah Umumkan Hasil Akhir CPNS 2017
Buruan Cek! 59 Instansi Ini Telah Umumkan Hasil Akhir CPNS 2017 (Ilustrasi: Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 59 Instansi kementerian dan lembaga telah mengumumkan hasil kelulusan akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 (CPNS 2017) gelombang dua.

Penerimaan CPNS 2017 gelombang dua sendiri dibuka serentak pada 11-26 September 2017 lalu. Pada penerimaan CPNS gelombang dua ini, pemerintah mencari 17.928 orang CPNS 2017 yang akan disebar di 60 kementerian/lembaga dan satu pemerintah provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, sebelumnya sebanyak 57 Instansi pemerintah telah mengumumkan hasil akhir penerimaan CPNS 2017. Namun totalnya kini telah bertambah sebanyak 2 Instansi.

Sehingga dapat disimpulkan, hingga saat ini, Jumat (29/12/2017), sebanyak 59 Instansi pemerintah telah mengumumkan hasil akhir penerimaan CPNS 2017.

Adapun kedua instansi yang baru saja mengumumkan hasil akhir penerimaan CPNS 2017 tersebut ialah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan ini, maka masih kurang 2 Instansi pemerintah lagi yang belum mengumumkan hasil akhir penerimaan CPNS 2017, yaitu Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai ke-59 Instansi yang telah mengumumkan hasil akhir penerimaan CPNS 2017 gelombang dua, dapat dicek di sini:

1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

2. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

3. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)

5. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN)

6. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas)

7. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

9. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)

10. Kementerian Pariwisata (Kemenpar)

11-20

11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

12. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)

13. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

14. Kementerian Perdagangan (Kemendag)

15. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)

16. Badan Intelijen Negara (BIN)

17. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

18. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu)

19. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)

20. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

21-30

21. Komisi Yudisial (KY)

22. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)

23. Badan Informasi Geospasial (BIG)

24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

25. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)

26. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA)

27. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

28. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

29. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

30. Kementerian Sosial (Kemensos)

31-40

31. Kejaksaan Agung (Kejagung)

32. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

33. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla)

34. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

35. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

36. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)

37. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

38. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

39. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

40. Kementerian Sekretariat Negara

41-50

41. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

42. Badan Koordinasi Penanaman Modal

43. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

44. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

45. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

46. Mahkamah Konstitusi

47. Kementerian Pertanian

48. Badan Kepegawaian Negara

49. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

50. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

51-59

51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

52. Badan Narkotika Nasional

53. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

54. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

55. Kementerian Agama

56. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

57. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)

58. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

59. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Nantinya, para pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi akhir penerimaan CPNS 2017 dapat mengikuti tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang.

Registrasi ulang setiap instansi akan berbeda-beda waktu dan tempatnya. Oleh karena itu, para peserta diharapkan untuk memperhatikan informasi dengan saksama di tiap laman instansi dan menyiapkan seluruh dokumen yang harus dibawa saat registrasi ulang nanti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya