Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan total utang pemerintah pusat hingga November 2017 mencapai Rp 3.928,7 triliun. Jumlah ini naik dari bulan-bulan sebelumnya.
Data DJPPR yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Rabu (3/1/2018), total outstanding utang pemerintah pusat sampai dengan November lalu sudah menembus Rp 3.928,7 triliun. Realisasi tersebut membengkak senilai Rp 31,1 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 3.897,6 triliun.
Advertisement
Baca Juga
Sementara untuk posisi Desember 2017, DJPPR mengaku masih menghitungnya lantaran beberapa data masih terus bergerak.
Jika dihitung dengan nilai produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 12.407 triliun, maka rasio utang pemerintah pusat hingga November 2017 ini sekitar 28,9 persen dari PDB.
Selain itu, pemerintah tercatat menambah utang sebesar Rp 379,53 triliun dari periode Januari 2017 dengan nilai utang Rp 3.549,17 triliun sampai November yang senilai Rp 3.928,7 triliun.
Berikut nilai utang pemerintah pusat sejak Januari-November 2017:
Januari: Rp 3.549,17 triliun
Februari: Rp 3.589,12 triliun
Maret: Rp 3.649,75 triliun
April: Rp 3.667,41 triliun
Mei: Rp 3.672,33 triliun
Juni: Rp 3.706,52 triliun
Juli: Rp 3.779,98 triliun
Agustus: Rp 3.825,79 triliun
September: Rp 3.866,45 triliun
Oktober: Rp 3.897,6 triliun
November: Rp 3.928,7 triliun.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Gegabah Tarik Utang di 2018
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak akan mengubah besar surat utang untuk 2018. Meski lembaga pemeringkatan internasional Fitch Rating telah menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi BBB.
Sri Mulyani mengungkapkan, penerbitan surat utang yang akan dilakukan pemerintah akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Tidak, kita akan tetap melakukan seperti biasa," ujar dia di Karangasem, Bali, Jumat (22/12/2017).
Selain itu, menurut dia, pemerintah juga akan menjalankan terlebih dulu Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Hal ini sambil melihat kondisi keuangan negara di tahun depan. "Saya tidak akan memperbesar (surat utang). UU APBN saja baru kita mulai 1 Januari," tandas dia.
Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings mendongkrak peringkat Long Term Foreign dan Local Currency Issuer Default Rating Indonesia menjadi BBB dari sebelumnya BBB- dengan outlook stabil. Mengutip laman Fitch Ratings, kenaikan peringkat utang Indonesia itu didukung ketahanan Indonesia terhadap guncangan eksternal atau faktor global dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, kebijakan makro ekonomi secara konsisten untuk menjaga stabilitas. Kebijakan nilai tukar yang lebih fleksibel sejak pertengahan 2013 juga membantu menopang cadangan devisa Indonesia menjadi US$ 126 miliar.
Fitch juga menilai, Indonesia mampu disiplin menjaga kebijakan moneternya sehingga membatasi dampak dari aliran dana investor asing yang keluar dari Indonesia. Ditambah langkah makro untuk berhati-hati menekan utang luar negeri terutama perusahaan serta pendalaman pasar keuangan juga membantu stabilitas pasar lebih baik.
Advertisement