Resmi Gabung di OnlinePajak, Gita Wirjawan Didapuk Jadi Komisaris

OnlinePajak mengumumkan Gita Irawan Wirjawan sebagai nama baru yang duduk di kursi manajemen dan didapuk menjadi Komisaris OnlinePajak.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 19 Jan 2018, 10:51 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2018, 10:51 WIB
Gita Wirjawan
Gita Wirjawan mengaku mundur dari pemilihan Ketua Umum PBSI, Senin (31/10/2016), untuk menjaga persaudaraan sekaligus memberi kesempatan pada Wiranto. (Bola.com/Fahrizal Arnas)

Liputan6.com, Jakarta OnlinePajak sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan yang telah diresmikan Direktorat Jenderal Pajak, mengumumkan Gita Irawan Wirjawan sebagai nama baru yang duduk di kursi manajemen.

Mantan Menteri Perdagangan ini didapuk menjadi Komisaris OnlinePajak. Terpilihnya Gita Wirjawan menjadi Komisaris OnlinePajak bertujuan untuk memberikan arahan dan nilai strategis yang lebih dalam menjalankan perusahaan.

Sebelum menjadi Komisaris OnlinePajak, Gita pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Menteri Perdagangan dalam kurun waktu 2009 sampai 2014.

Untuk informasi, nama Gita Wirjawan sendiri sudah malang melintang di dunia investasi dan juga harum di ranah pemerintahan. Seperti pada Oktober 2011, dia didaulat menjadi Menteri Perdagangan.

Saat dia menjabat sebagai Menteri Perdagangan, UU Perdagangan berhasil disetujui oleh DPR yang merupakan sebuah penanda signifikan untuk Indonesia setelah dalam kurun waktu 80 tahun menggunakan UU peninggalan Belanda.

Menurut pria lulusan Harvard University itu, demi mencapai target pengumpulan pajak Indonesia sebesar 1.423,9 triliun di 2018, perlu adanya kerja sama yang baik dari pemerintah, pengusaha, dan penyedia jasa aplikasi sebagai penyokong teknologi di sistem perpajakan.

“Kami siap berkontribusi sebagai bagian dari reformasi pajak membantu pemerintah dari segi teknologi demi memajukan Indonesia,” ujar Gita di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Gita menambahkan, dukungan Automatic Exchange of Information (AEoI) akan sangat berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Melalui AEoI basis pajak, dapat meningkat dan tak ada lagi praktik penghindaran pajak serta erosi perpajakan di tahun ini. Begitu pula dengan penguatan data dan sistem informasi perpajakan.

“Kita tidak bisa mendahului teknologi, namun bisa berjalan berdampingan dengan perkembangannya. Artinya, sistem perpajakan harus benar-benar canggih dan menggunakan teknologi terkini, sehingga semua bisa lebih cepat dan efektif seperti yang diusung OnlinePajak,” tutur pria kelahiran 21 September 1965 itu.

Harapan Pendiri OnlinePajak

Sementara itu, Pendiri OnlinePajak Charles Guinot berharap dengan bergabungnya Gita Wirjawan dengan OnlinePajak dapat menularkan hawa positif bagi perusahaan.

Menurutnya, tahun lalu, OnlinePajak berhasil mengumpulkan pajak lebih dari 40 triliun. “Kami yakin dapat berkontribusi lebih baik lagi bagi Indonesia dan menargetkan pengumpulan pajak lebih banyak lagi,” kata Charles.

OnlinePajak yang telah mengantongi ISO sistem manajemen keamanan informasi, membantu perusahaan untuk mempersiapkan, menyetor, dan melapor pajak melalui satu aplikasi terpadu, yang sepenuhnya terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak.

Aplikasi ini membuat pembayaran pajak menjadi mudah, cepat, dan efisian karena hanya membutuhkan waktu lima menit untuk melakukannya, dan bukan 221 jam seperti waktu rata-rata yang diperlukan untuk menyelesaikan semua pembayaran pajak secara benar dan sesuai dengan aturan dalam setiap tahunnya (studi Paying Taxes 2017 yang dilakukan Bank Dunia dan PricewaterhouseCoopers).

Tak dapat dipungkiri, dengan adanya aplikasi ini dapat memperlancar proses perpajakan pada akhirnya akan membantu meningkatkan kepatuhan dan pendapatan pajak negara.

Saat ini, tercatat bahwa OnlinePajak telah dipercaya lebih dari 500 ribu penggunanya sebagai penyedia jasa aplikasi, termasuk di antaranya Garuda Indonesia, Telkomsel, Waskita Karya, Go-Jek, Bank Mandiri, PT Astra Otoparts Tbk, dan Huawei Tech Investment.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya