Dana Nganggur Pemda di Bank Capai Rp 86,2 Triliun

Dana nganggur pemerintah daerah di bank mencapai Rp 86,2 triliun per akhir Desember 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 09 Feb 2018, 10:15 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2018, 10:15 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Tumpukan uang kertas pecahan rupiah di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Nilai simpanan atau dana nganggur pemerintah daerah (pemda) di perbankan secara nasional sebesar Rp 86,2 triliun per akhir Desember 2017. Jumah ini turun dibanding realisasi November yang sebesar Rp 216 triliun.

Dari data yang diterima Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/2/2018), posisi simpanan pemda di perbankan per akhir Desember 2017 sebesar Rp 86,2 triliun menurun 60 persen atau Rp 129,8 triliun dari bulan sebelumnya.

Penurunan dana simpanan atau dana nganggur pemda secara signifikan itu disebabkan adanya realisasi pendapatan daerah pada Desember 2017 yang lebih rendah dari realisasi belanja daerah di bulan yang sama.

Realisasi pendapatan daerah akhir tahun lalu mencapai Rp 58,1 triliun, termasuk dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 36,79 triliun.

Sementara realisasi belanja daerah pada Desember 2017 mencapai Rp 181,86 triliun, naik sebesar Rp 80,1 triliun jika dibandingkan dengan realisasinya pada November 2017 yang mencapai Rp 105,95 triliun.

Peningkatan realisasi belanja daerah tersebut, terutama karena adanya peningkatan realisasi pelaksanaan kegiatan proyek-proyek organisasi perangkat daerah (OPD).

Dengan demikian, menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang atau jasa mengalami peningkatan guna menyelesaikan pembayaran atas pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah rampung.

Dari jumlah Rp 86,2 triliun, dana simpanan di tingkat Provinsi di perbankan pada akhir Desember 2017 mencapai Rp 33,78 triliun. Dana simpanan pemda atau dana nganggur Kabupaten mencapai Rp 36,85 triliun, dan pemda Kota di perbankan sebesar Rp 15,57 triliun pada akhir Desember ini.

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemerintah Siapkan Rp 18 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai

Polri, Kemendes, dan Kemendagri Kerja Sama Awasi Dana Desa
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bertumpu tangan bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendes Eko Putro Sandjojo usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (20/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerintah akan mengawal secara ketat alokasi anggaran untuk Program Padat Karya Tunai (cash for work), yang merupakan bagian dari Program Dana Desa.‎

Menurut dia, pemerintah telah sepakat untuk mengalokasikan 30 persen anggaran Dana Desa untuk program cash for work. Jika pada tahun ini pemerintah menyiapkan Dana Desa sebesar Rp 60 triliun, itu artinya ada Rp 18 triliun yang dialokasikan untuk program tersebut.

"Pada tahap awalnya, program tersebut akan berfokus pada 100 desa terlebih dahulu," ujar dia di Jakarta, pada 2 Februari 2018. 

Selain itu, ucap Eko, Dana Desa yang digelontorkan pemerintah juga akan disebar ke 1.000 desa di 100 kabupaten melalui tiga tahap. Dari dana itu, diharapkan mampu membiayai pembangunan desa, termasuk untuk kegiatan Padat Karya Tunai.‎

"Jadi ada afirmasi untuk desa yang tertinggal dan penduduknya, itu bisa mendapatkan Rp 3,5 miliar untuk dananya," kata dia.

Eko juga mengungkapkan, seluruh kementerian dan lembaga terkait juga telah mendapatkan pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pemanfaatan Dana Desa. Presiden menginginkan agar Dana Desa mampu menggerakkan perekonomian desa.

"Kita lakukan sosialisasi masih melalui perangkat desanya di beberapa kabupaten ini, kita lakukan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi di setiap provinsi kabupaten. Sosialisasi cukup efektif selama tiga tahun ini," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya