Liputan6.com, Jakarta - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga ada kecurangan dalam proyek hunian tanpa uang muka (down payment) atau disebut Program Rumah DP 0 Rupiah. Dugaan kecurangan karena penunjukan kontraktor proyek tersebut tanpa dilalui proses tender.
Lalu bagaimana tanggapan kontraktor proyek pembangunan program rumah DP 0 Rupiah yang sudah ditunjuk yaitu PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)?
CEO PT Totalindo Eka Persada Tbk, Donald Sihombing menuturkan, proyek pembangunan rumah susun (rusun) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur merupakan bentuk kerja sama operasi dengan BUMD Sarana Jaya. Pihaknya menegaskan, proyek yang dikerjakan merupakan bisnis murni.
Advertisement
Baca Juga
"Tidak ada uang APBD. Kalau APBD baru itu lewat tender. Ini business to business. Sarana Jaya punya tanah, kemudian ajak partner bisnis. Penetapan kami juga lewat beauty contest," ujar Donald saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (22/2/2018).
Ia menambahkan, pihaknya berinvestasi di proyek rusun Pondok Kelapa, Jakarta Timur dengan nilai Rp 600 miliar. Donald mengatakan, pihaknya akan membangun empat tower, dan satu tower akan digunakan untuk Program Rumah DP 0 Rupiah.
"Investasi Rp 600 miliar. Setor modal sesuai porsi. Kami Rp 150 miliar, sisanya Sarana Jaya," kata Donald.
Oleh karena itu, pihaknya pun membantah kalau penunjukan kontraktor tanpa melalui proses tender di Program Rumah D 0 Rupiah. Donald menuturkan, pihaknya akan melaporkan soal tudingan kecurangan tersebut ke kepolisian. "Tidak ada kecurangan. Jangan fitnah. Kami punya 2.000 karyawan yang butuh makan," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Komite Anti Korupsi Duga Ada Kecurangan di Proyek Rumah DP 0 Rupiah
Sebelumnya, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga ada kecurangan dalam proyek hunian tanpa uang muka (down payment) atau disebut Program Rumah DP 0 Rupiah. Dugaan kecurangan itu lantaran proyek pembangunan tanpa dilalui proses tender.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nurcahyono saat ditemui di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rabu 21 Februari 2018.
"Kami dari KAKI, tadi melaporkan proses pembangunan DP Rp 0 persen itu tanpa tender dengan nilai Rp 600 miliar. Jadi kami menduga ada pelanggaran di situ karena tidak ada proses tender," ujar dia.
Â
Advertisement