Dwelling Time Tak Kunjung Turun, Ada Faktor Kesengajaan?

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengaku penasaran dengan angka dwelling time yang tak kunjung turun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Apr 2018, 12:27 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2018, 12:27 WIB
Petugas Lapangan Pelindo I sedang mengawasi kegiatan bongkar muat di Terminal Petikemas Pelabuhan Malahayati, Banda Aceh. (Foto: Pelindo I)
Petugas Lapangan Pelindo I sedang mengawasi kegiatan bongkar muat di Terminal Petikemas Pelabuhan Malahayati, Banda Aceh. (Foto: Pelindo I)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengaku penasaran dengan angka dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok yang sampai saat ini masih di atas 3 hari.

Selain di Pelabuhan Tanjung Priok, sampai saat ini rata-rata angka dwelling time di pelabuhan-pelabuhan besar seperti Belawan, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya juga masih di atas 3 hari. Hanya Pelabuhan Makassar yang dwelling time hanya 0,9 hari.

Adapun rata-rata dwelling time seluruh pelabuhan di Indonesia sepanjang Maret 2017 adalah 3,45 hari. Padahal Presiden RI Joko Widodo meminta dwelling time maksimal 3 hari.

"Kita sudah terapkan tarif progresif untuk kontainer di pelabuhan, tapi kenyataannya mereka itu masih taruh barang mereka itu di pelabuhan. Saya juga tidak tahu persis sebenarnya apa masalahnya, besok Kamis saya akan cek langsung," kata Budi Karya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Indikasi awal, menurut Budi, ada beberap hal yang menyebabkan dwelling time lama atau barang itu tidak segera keluar. Pertama, para pemilik barang tidak memiliki gudang untuk menumpuk kontainer.

 


Permainan Pihak Dalam

Kinerja Ekspor dan Impor RI
Aktivitas bongkar muat barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor dan impor Indonesia mengalami susut signifikan di Juni 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kedua, adanya biaya yang lebih mahal jika harus memindahkan kontainer ke luar pelabuhan dan ditempatkan di lokasi lain.

Ketiga, adanya intervensi pemilik pelabuhan dalam hal ini PT Pelindo II (Persero) untuk tidak mengeluarkan barangnya dari pelabuhan.

Namun Menhub yakin, indikasi ketiga tersebut kemungkinan kecil terjadi mengingat PT Pelindo II (Persero) berada dalam pengawasan pemerintah.

"Kalaupun pihak swasta memiliki lahan, kita minta mereka untuk sediakan sehingga membantu kita membuat pelabuhan itu lebih efektif," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya