Liputan6.com, Jakarta Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) secara resmi menyetujui penunjukkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI periode 2018-2023.
Hasil keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (3/4/2018).
"Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan Saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 dan Saudara Doddy Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023," kata Hafisz.
Advertisement
DPR berharap agar Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi global.
"Stabilitas perekonomian tersebut harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai rupiah," ujarnya.
Selanjutnya, DPR juga meminta agar Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih dapat meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah, OJK, dan DPR RI terkait dengan kebijakan Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan system pembayaran dengan tetap menjaga independensi Bank Indonesia.
"Akhirnya, kami berharap agar kebijakan-kebijakan Bank Indonesia ke depan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mengatasi permasalahan kesenjangan ekonomi di Indonesia," jelas dia.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Â
Perry Warjiyo Terpilih Jadi Gubernur BI, Ini Harapan Dirjen Pajak
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menyambut baik terpilihnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Perry lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR.
Menurut Robert, selama ini institusi perpajakan telah banyak bekerja sama dengan Perry selama menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Dengan terpilihnya Perry sebagai Gubernur BI, ‎kerja sama ini bisa berjalan lebih baik lagi.
Baca Juga
"Kita mendukung saja. Selama ini juga kan Pak Perry sebagai Deputi Gubernur juga sering kerja sama," ujar dia di KPP Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Diberitakan sebelumnya, Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa Perry Warjiyo lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Perry mendapat persetujuan dari semua anggota fraksi.
"Keputusan musyawarah mufakat, disetujui oleh semua fraksi," kata anggota Fraksi XI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno.
Perry Warjiyo saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Ia telah 34 tahun berkarya di Bank Indonesia.
Hendrawan berharap agar Perry bisa membawa Bank Indonesia terus fokus menciptakan stabilitas moneter dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Tahap selanjutnya, keputusan dari Komisi XI tersebut akan dilaporkan pada Rapat Paripurna minggu depan. "Baru Pimpinan DPR menulis surat kepada Presiden," jelas dia.Â
Advertisement