Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas operasional bandara, PT Angkasa Pura II (Persero) bersinergi dengan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penyelenggaraan Koordinasi Teknis Operasional Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura II atau AP II Muhammad Awaluddin dan Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto Rahardjo di Bandara Internasional Kertajati. Disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso.
Advertisement
Baca Juga
Kedua korporasi milik negara ini sepakat melakukan penandatanganan MoU ini sebagai upaya untuk memperpanjang masa berlaku MoU dan kesepakatan teknis (Operational Coordination Agreement) sebelumnya yang telah berakhir.
"Kami sebagai regulator sangat mendukung perpanjangan MoU ini untuk memastikan tingkat pelayanan dan keselamatan penerbangan tetap terjaga dengan baik," kata Agus di Bandara Kertajati, Kamis (24/5/2018).
Sementara itu, Muhammad Awaluddin menjelaskan, kerja sama ini perlu dilanjutkan dan ditingkatkan karena kualitas koordinasi antara operator bandara dan operator navigasi penerbangan mencerminkan kualitas operasi dan pelayanan itu sendiri di bandara.
"Selain itu kerja sama ini jelas merupakan bentuk sinergi positif antar BUMN yang tidak hanya dapat meningkatkan kapasitas masing-masing perusahaan, tapi juga dapat memberikan kontribusi positif pada pengguna jasa dan masyarakat," dia menambahkan.Â
Awaluddin menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah strategis yang diambil perseroan sebagai implementasi program strategis perusahaan yaitu 'On Becoming One Million Aircraft Movement' di seluruh bandara Angkasa Pura II
Saat ini, Angkasa Pura II telah mengelola 15 bandara utama di Indonesia dengan total penumpang yang telah dilayani menembus lebih dari 100 juta penumpang.
"Kami pun akan segera mengelola tujuh bandara baru yang memiliki potensi untuk mendorong program strategis kami. Jadi penting bagi kami untuk senantiasa membangun kerja sama dengan stakeholder dan meningkatkan pelayanan operasional yang lebih berkualitas," jelas Awaluddin.Â
Â
Rincian Kerja Sama
MoU Penyelenggaraan Koordinasi Teknis Operasional Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan akan berlaku selama lima tahun dengan ruang lingkup kesepahaman yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Operasional Pelayanan Jasa Kebandarudaraan Dan Pelayanan Navigasi Penerbangan;
b. Pemanfaatan Fasilitas Elektronika, Airfield Lighting System, Listrik, Mekanikal, Air, Instalasi Limbah Buangan, Fasilitas Teknik Bandara, dan Fasilitas Pendukung Lainnya;
c. Kerja sama di bidang sumber daya manusia;
d. Teknis terkait aspek navigasi penerbangan dan bandara, antara lain koordinasi serta pertukaran informasi mengenai perencanaan, pengembangan dan pengoperasian bandara serta navigasi penerbangan yang di dalamnya berpotensi dan/atau mempengaruhi aktivitas operator bandara dan operator navigasi penerbangan;
e. Penggunaan lahan bersama
f. Persiapan pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan navigasi penerbangan di bandara yang akan dioperasikan oleh Angkasa Pura II.
Advertisement