Berlaku Awal Juli, Tarif Integrasi Tol JORR Tetap Rp 15.000

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tarif integrasi tol JORR tidak akan berubah.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Jun 2018, 15:45 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2018, 15:45 WIB
Pintu Gerbang Tol JORR. (Dok Kementerian PUPR)
Pintu Gerbang Tol JORR. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Tarif integrasi tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) sebesar Rp 15 ribu akan diberlakukan pada awal Juli 2018. Penetapan tarif integrasi tol JORR ini sempat tertunda karena dikaji terlebih dulu.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tarif integrasi tol JORR tidak akan berubah. Hal ini karena telah ada perhitungan yang matang terkait penetapan tarif tersebut.

"(Tetap Rp 15 ribu) Kira-kira iya, itu sudah hitung-hitungan minimumnya," ujar dia di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Rencananya, tarif tersebut akan segera diberlakukan pada awal Juli mendatang. Hal ini sambil menunggu tahap sosialisasi selesai.

"(Diberlakukan) Mungkin 1-2 minggu ini. (Awal Juli?)Ya kira-kira. Mudah-mudahan sudah bisa mengerti tujuannya. Seperti halnya yang (tol) Semarang-Krapyak, Tembalang-Banyumanik yang integrasi," kata dia.

Dia mengungkapkan, kebijakan ini diambil bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan dari pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hal ini dilakukan guna menekan hambatan di gerbang-gerbang tol yang kerap menjadi biang kemacetan.

"Yang jarak menengah ke jauh (tarifnya) turun, turun Rp 4.000-an. Yang penting bukan untuk menambah income BUJT. Tidak ada sama sekali pikiran itu. Yang penting ada lima gate yang akan dihapus," dia menandaskan.

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Pengusaha Logistik Minta Tarif Tol JORR Rp 15 Ribu Berlaku 1 Juli

Pintu Gerbang Tol JORR. (Dok Kementerian PUPR)
Pintu Gerbang Tol JORR. (Dok Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengampanyekan penerapan sistem integrasi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Kebijakan ini dinilai akan banyak membantu angkutan logistik untuk mendistribusikan barang.

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) berharap aturan itu dapat segera diterapkan pada 1 Juli 2018, lantaran arus lalu lintas di sana sudah sedemikian padat sehingga menghambat laju kendaraan logistik.

Ketua Umum ALI, Zaldy Ilham Masita berpendapat, penyesuaian tarif Tol JORR akan sangat bagus untuk angkutan logistik. Dia menyebutkan, ruas tersebut memang sengaja dipersiapkan sebagai jalur utama bagi kendaraan berbobot besar seperti truk agar tidak melintas masuk ke dalam kota Jakarta.

"JORR sekarang sudah macet sekali dan sudah tidak sesuai dengan fungsi utamanya untuk jalur logistik karena terlalu banyak kendaraan pribadi. Kita harapkan, dengan integrasi tarif JORR, maka kendaraan pribadi yang lewat di sana akan berkurang," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Zaldy menaruh asa agar aturan tersebut bisa sesegera mungkin diimplementasikan. "Secepatnya, kalau bisa 1 Juli (2018) sudah bisa dijalankan, karena kemacetan JORR sudah sangat parah," ucap dia.

Menurutnya, keberadaan ruas Tol JORR yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk ini sedari awal memang ditujukan untuk angkutan logistik atau kendaraan golongan besar lain. Dia pun meminta perlakuan khusus bagi kendaraan berat yang melintas di jalur lingkar luar Ibu Kota tersebut.

"Kita malah mengharapkan tarif golongan I untuk mobil pribadi seharusnya dikenakan biaya lebih mahal dari golongan IV," tukas dia.

Tonton Video Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya