Bos PLN: Digeledah KPK Itu Wajar

Penggeledahan terkait kasus suap pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1 yang sedang ditangani KPK.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Jul 2018, 09:52 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 09:52 WIB
Dirut PLN Buka-bukaan Setelah Rumahnya Digeledah KPK
Dirut PLN Sofyan Basir (tengah) usai memberi keterangan pers setelah rumahnya digeledah oleh KPK, Jakarta, Senin (16/7). Sofyan menyatakan, kerja sama dengan KPK terkait pencegahan korupsi akan semakin erat dan proaktif. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menganggap bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi‎ (KPK) di rumahnya kantor Pusat PLN merupakan hal yang wajar.

Sofyan mengakui, kantor pusat PLN di Jalan Trunojoyo, Jakarta, telah digeledah KPK pada Senin, 17 Juli 2018 malam. Sasaran penggeledahan adalah ruang direktorat yang terkait dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau 1 yang terjerat kasus hukum.

"Kegiatan KPK apa saja di kantor PLN, sesuai tupoksi KPK pasti harus melakukan penggeledahan. Itu yang dilakukan KPK di kantor PLN. Ada di direktorat, semua tempat yang ada kaitan sama proyek itu," kata Sofyan Selasa (17/7/2018) malam.

Dia mengangap penggeledahan yang dilakukan di kantornya merupakan hal yang wajar dilakukan penyidik KPK, setelah sebelumnya penggeledahan di kediamannya sehari sebelumnya atau pada Minggu.

Penggeledahan tersebut terkait kasus suap pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1 yang sedang ditangani KPK.

"PLTU Riau saja. Kan memang kasusnya PLTU Riau. Hal yang lumrah dong, setelah kan kemarin di (kediaman) saya. Sekarang di kantor yang berkaitan dengan PLTU Riau," tutur Sofyan.

Dia menyebutkan, ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya beberapa direktorat, salah satunya pengadaan, kepala Divisi, dan ruangan Direktur PLN.

Sofyan mengaku terbuka dengan kedatangan penyidik KPK. Dia bahkan sempat mengantar ke ruangan yang menjadi sasaran.

"Bapak mau pergi ke mana? Saya mau ke direktorat ini, direktorat ini, sama divisi ini, divisi ini. Oke silakan, ruangannya saya antar, ini di sini, ini di sini sini," tandasnya.

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor PLN

Dirut PLN Buka-bukaan Setelah Rumahnya Digeledah KPK
Dirut PLN Sofyan Basir (kiri) memberi keterangan pers setelah rumahnya digeledah oleh KPK, Jakarta, Senin (16/7). Sofyan mengaku dirinya sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT PLN di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018) malam.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, penggeledahan terkait dugaan suap proyek PLTU Riau 1. Ini merupakan tindak lanjut penggeledahan di rumah Sofyan pada Minggu, 15 Juli kemarin.

"Sesuai tugas dan fungsi KPK pasti harus melakukan penggeledahan. Nah ini yang dilakukan di Kantor PLN," ujar Sofyan di kantornya.

Ada sejumlah ruangan yang digeledah KPK di kantor perusahaan pelat merah tersebut. Hanya saja, Sofyan tidak merinci ruangan mana saja yang digeledah petugas KPK.

"Ada di kantor direktorat, di divisinya, semua tempat yang ada kaitan dengan proyek itu. Hal yang lumrah dong. Setelah kan kemarin di (rumah) saya, sekarang di kantor yang berkaitan dengan PLTU Riau," ucapnya.

Sofyan mengatakan, belum ada berkas atau dokumen yang disita KPK dalam penggeledahan tersebut. Hingga pukul 20.40 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

"Kan belum, masih berlangsung," ucap Sofyan.

Penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.

Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa beberapa dokumen penting dengan menggunakan empat koper dan juga empat kardus berwarna cokelat berukuran sedang.

Selain rumah Dirut PLN, KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lainnya, yakni rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, apartemen JBK dan rumah Dirut PLN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya