Penjelasan Menteri Jonan Soal Penambahan Subsidi Solar

Idealnya, nilai subsidi minyak Solar yang diusulkan sekitar maksimal Rp 2.500 per liter.

oleh Arthur Gideon diperbarui 21 Jul 2018, 14:46 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2018, 14:46 WIB
Menteri ESDM dan Mantan Menkeu Jadi Keynote Speech Transformational Business Day
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Ignasius Jonan menyampaikan penjelasan saat menghadiri Transformational Business Day: Indonesia Energy, Gas & Renewables di Jakarta, Rabu (14/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan penjelasan terkait penyesuaian Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Gasoil 48 (Solar). Jonan mengatakan bahwa saat ini harga jual eceran jenis BBM yang dikenal masyarakat dengan Solar atau Biosolar tersebut jauh lebih rendah dibanding harga pasar atau harga keekonomian.

"Gasoil 48 atau Biosolar ini harganya sangat jauh dari harga pasar. Harga jual eceran ke masyarakatnya, masih Rp 5.150 per liter," ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (21/7/2018). 

Maka dari itu, pemerintah mengusulkan adanya penyesuaian angka subsidi Solar. "Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berbicara di Badan Anggaran DPR RI dan juga melalui mekanisme Undang-Undang APBN tahun 2018 Pasal 16 yang mengizinkan adanya penyesuaian subsidi, naik atau turun, sesuai dengan Indonesian Crude Price (ICP)," kata Jonan.

Realisasi rata-rata ICP hingga bulan Juni 2018 mencapai USD 66,55 per barel. Angka tersebut berada di atas asumsi APBN tahun 2018 sebesar USD 48 per barel.

Namun di sisi lain, terdapat potensi peningkatan pendapatan negara akibat lebih besarnya realisasi ICP dibandingkan dengan target pada APBN 2018.

"Kalau kita lihat, ICP yang digunakan sebagai asumsi yang kita sepakati bersama untuk UU APBN Tahun 2018 adalah USD 48 per barel. Pada saat ini, karena ICP-nya tinggi, ini ada tambahan kelebihan pendapatan negara. Mungkin sampai 50 persen lebih, dengan uang ini, ini digunakan untuk penambahan subsidi untuk biosolar," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kompensasi

Menteri ESDM dan Mantan Menkeu Jadi Keynote Speech Transformational Business Day
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Ignasius Jonan menyampaikan penjelasan saat menghadiri Transformational Business Day: Indonesia Energy, Gas & Renewables di Jakarta, Rabu (14/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Jonan juga memaparkan bahwa penggunaan kelebihan pendapatan negara dapat mengkompensasi meningkatnya tambahan subsidi minyak Solar.

"Jadi ini sebenarnya kantong kiri, kantong kanan. Kalau ICP naik, penerimaan negara naik. Dapat digunakan untuk subsidinya nambah atau untuk keperluan yang lain. Tergantung dari persepsi kita atas daya beli masyarakat," tambah Jonan.

Seperti yang dipaparkan Jonan, realisasi subsidi untuk minyak Solar sampai Juni 2018 masih berada di angka Rp 500. Sementara menurut Jonan, idealnya, nilai subsidi minyak Solar yang diusulkan sekitar maksimal Rp 2.500 per liter.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya