Aliran Investasi ke Sektor E-Commerce Capai Rp 40 Triliun per Tahun

Selain sektor e-commerce, sektor industri pengolahan dan pemurnian (smelter) juga dinilainya sukses menyelamatkan Foreign Direct Investment (FDI).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Jul 2018, 12:06 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2018, 12:06 WIB
20160919-BKPM-Kerjasama-dengan-Polri-Jakarta-IA
Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan pemaparan saat acara penandatanganan kerjasama antara BKPM dengan Polri di Jakarta, Senin (19/9). Acara bertema 'Jaminan Keamanan Berinvestasi'. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, berkembangnya ranah bisnis di sektor e-commerce dalam negeri merupakan sebuah kejutan tersendiri. Hal itu terjadi sebab jumlah pemasukan ke sektor tersebut terus meningkat dari waktu ke waktu.

Dia mengaku terkejut lantaran kemajuan pesat di sektor e-commerce atau digital ekonomi terkesan sangat mendadak. Menurutnya, lingkup usaha tersebut berhasil meraup pendapatan besar dengan sangat cepat.

"Terus terang, empat tahun lalu inflow ke sektor ini boleh dibilang hampir nol. Sekarang, estimasi pribadi saya, inflow ke sektor ini bisa mencapai USD 2-3 miliar per tahun, atau Rp 30-40 triliun per tahun," jelas dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Thomas Lembong menambahkan, sektor e-commerce pada saat ini telah berhasil mencakup antara 15-20 persen dari total Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi langsung ke luar negeri yang dicatatkan BKPM.

Selain sektor e-commerce, ia menyebutkan, sektor industri pengolahan dan pemurnian (smelter) juga dinilainya sukses menyelamatkan Foreign Direct Investment (FDI) dan Domestic Direct Investment (DDI) Indonesia dalam lima tahun terakhir.

"Sebanyak miliaran dolar, dan sebentar lagi puluhan miliar dolar yang masuk ke sektor itu akan mengangkat Indonesia menjadi top 3 di dunia produsen dan eksportir stainless steel baja," ungkapnya.

Keberhasilan tersebut, lanjutnya, harus diakui berkat adanya inisiasi kebijakan yang dilakukan pada saat Indonesia berada di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menegakkan larangan ekspor mineral mentah.

"Harus saya akui, kebijakan larangan ekspor mineral mentah yang diinisiasi di zaman SBY banyak keberhasilannya dalam menarik investasi ke sektor smelter," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Baru 9 Persen UMKM RI yang Masuk E-Commerce

Ilustrasi e-Commerce
Ilustrasi e-Commerce (iStockPhoto)

Mayoritas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) belum mendapatkan manfaat dari perkembangan teknologi digital. Padahal, potensi ekonomi UMKM di Indonesia sangat besar.

Staf khusus Menteri Ekonomi dan UKM Agus Muharram mengatakan, saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 62,92 juta unit usaha atau 99,92 persen dari total unit usaha di dalam negeri. Kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60 persen serta penyerapan tenaga kerja 116,73 juta orang atau 97,02 persen dari total angkatan kerja yang bekerja.

"Kenapa mayoritas pelaku UMKM belum mendapat manfaaat digital teknologi? itu karena sebagian besar pelaku UMKM belum sepenuhnya melek teknologi digital," ujar dia di Jakarta, Minggu (8/7/2018). 

Data dari Delloite‎ Access Economics, menunjukkan lebih dari sepertiga UMKM di Indonesia atau 36 persen masih bersifat offline dan sepertiga lainnya atau 37 persen hanya memiliki kemampuan onlineyang sangat mendasar seperti komputer atau akses broadband.

"Hanya sebagian kecil atau 18 persen yang memiliki kemampuan online menengah yaitu menggunakan web atau media sosial. Sedangkan kurang dari sepersepuluh atau 9 persen adalah bisnis online lanjutan dengan kemampuan e-commerce," kata dia.

Bahkan, lanjut Agus, data dari McKinsey Global Institute menunjukkan hanya 5 persen UKM yang sudah mampu bertransaksi online.

"Padahal keterlibatan UKM secara digital bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 2 persen. Bahkan, diprediksi bisa memiliki pertumbuhan pendapatan antara 23 persen-80 persen jika terampil memanfaatkan teknologi digital," ungkap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya