Sebab Pertamina Bisa Kalahkan Chevron untuk Mengelola Blok Rokan

Nantinya, Pertamina akan mengelola Blok Rokan selama 20 tahun ke depan setelah kontrak Chevron habis pada 2021.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Jul 2018, 20:24 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2018, 20:24 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memilih PT Pertamina (Persero) dibandingkan Chevron Pacific Indonesia untuk mengelola Blok‎ Minyak dan Gas (Migas) Rokan, Riau. Ini setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021.
 
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan terpilihnya Pertamina karena proposal yang diajukan BUMN ini, terkait pengelolaan Blok Rokan lebih baik dibandingkan Chevron.
 
Nantinya, Pertamina akan mengelola Blok Rokan selama 20 tahun ke depan setelah kontrak Chevron habis pada 2021.
 
 
"Pertamina yang telah diberi amanat pemerintah untuk mengelola Blok Rokan dari 2021 sampai 2041. Penawaran dari Chevron jauh di bawah yang ditawarkan Pertamina‎," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ‎ESDM, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
 
‎Dia mengungkapkan, Pertamina  dalam proposalnya menjanjikan beberapa hal yang menguntungkan negara. Dengan mekanisme bagi hasil migas gross split, negara akan mendapat porsi 48 persen.
 
"48 persen ke pemerintah, split variabel banyak sekali lapangannya setiap lapangan beda-beda. Ada 104 lapangan,"  dia menambahkan.
 
Arcandra melanjutkan, setelah memenangkan Blok Rokan, ‎negara juga mendapatkan bonus tanda tangan USD 784 juta  atau sekitar Rp 11,3 triliun.
 
Sementara potensi pendapatan negara dari kegiatan produksi selama 20 tahun sejak 2021 sebesar USD 57 miliar atau Rp 825 triliun dan komitmen kerja pasti USD 500 juta atau Rp 7,2 triliun.
 
"Tim bekerja mengevaluasi, akhirnya berkesimpulan tiga hal yang membandingkan signature bonus, komitmen investasi dan pendapatan negara keempat adalah diskresi karena menggunakan gross split. Pertamina meminta diskresi 8 persen yang diajukan Pertamina, pemerintah sepakat dengan Pertamina," tandas Arcandra.
 

Pertamina Menangkan Blok Rokan, Penghasil Minyak Terbesar di Indonesia

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Pemerintah menunjuk PT Pertamina (Persero), sebagai pemenang Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan. Dengan hasil itu, Pertamina kelola Blok Rokan setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021.

‎Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, setelah mengevaluasi terhadap dua proposal yang diajukan Pertamina dan Chevron, pemerintah menetapkan Pertamina sebagai operator Rokan dari 2021 sampai 2041.

"Tim 22 WK setelah melihat proposal yang dimasukan sore ini jam 5 sore, maka pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan pengelola Blok Rokan mulai 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Arcandra menuturkan, setelah diserahkan ke Pertamina mulai 2021, perusahaan tersebut akan berbagi hak partisipasi (Participating Interest/PI) ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan porsi 10 persen.

‎"Untuk ke depannya selain diserahkan Pertamina,10 persennya diserahkan hak partisipasi BUMD yang ditunjuk‎," tutur Arcandra.

‎Siapapun pengelola Blok Rokan atau blok terminasi harus bisa memberikan bagian lebih ke negara. Dengan ditetapkan Pertamina sebagai pengelola Blok Rokan maka ada term and condition (TNC) atau syarat dan kondisi yang disepakati tinggal ditetapkan dalam dokumen yang akan ditandatangani pemerintah dalam waktu dekat.

Blok Rokan merupakan ‎produsen minyak terbesar di Indonesia dengan cadangan 500 juta sampai 1,5 miliar barel setara minyak.

Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) produksi minyak siap jual Rokan semala semester I 2018 sebesar 771 ribu barel per hari, porsi produksi Rokan mencapai mencapai 207.148 barel 

"Alhamdulillah, selamat kepada Pertamina yang telah diberi amanat ke pemerintah untuk mengelola Blok Rokan dari 2021 sampai 2041," ujar dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya