Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengincar 100 persen sebagau operator di Blok Rokan. Hal tersebut telah diusulkan ke pemerintah melalui proposal pengelolaan setalah habis kontrak pada 2021
Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam mengatakan, pihaknya mengajukan proposal pengelolaan atau Term and Condition (TnC). Pengajuan tersebut agar Pertamina bisa terpilih mengelola Blok Rokan setelah kontrak habis pada 2021,
"Kami sudah berikan proposal TnC-nya juga sudah," kata Syamsu, di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Syamsu menuturkan, dalam proposal tersebut, Pertamina mengusulkan menjadi 100 persen operator Blok Rokan, setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia habis di Blok Rokan.
"Kalau kita lihat memang mengusulkan blok itu 100 persen opeator memungkinkan dari Peraturan Menteri," ujar dia.
Syamsu mengungkapkan, untuk pengajuan bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) Blok Rokan yang diusulkan Pertamina menggunakan skema gross split. Sedangkan besaran split-nya akan mengikuti ketentuan variabel yang telah ditetapkan.
"Kami sudah kirim surat proposal di dirjen migas tim SKK Migas evaluasi dan challenge. Kami ikuti aturan saja," kata dia.
RI Incar Bagian Lebih Besar dari Kontrak Baru Blok Rokan
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengincar bagian lebih besar dari kontrak baru Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (PCI) yang mengelola blok tersebut selesai pada 2021.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, perusahaan apapun yang akan mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan pasca 2021, bagian negara harus lebih besar. Untuk kontrak bagi hasil pada periode berikutnya, akan menggunakan skema gross split.
"Menggunakan gross split, share negara harus lebih besar," kata Arcandra, seperti dikutip Kamis 28 Juni 2018.
Arcandra menuturkan, Chevron sudah melakukan pembicaraan untuk meneruskan kontraknya di Blok Rokan. Namun, pengajuan secara resmi melalui pengajuan proposal belum dilakukan. "Sudah diproses tapi resminya saya belum tahu," ujar Arcandra.
Arcandra mengatakan, untuk mengelola Blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak Indonesia tersebut, harus menempuh bebera tahap seperti mengajukan cara mengelola Blok tersebut dan perhitungan bagi hasil produksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam mekanisme grosss split.
"Seperti ini cara develop seperti ini mereka ngomong ke SKK Migas. Termasuk Term and Condition (TnC) sudah termasuk berapa splitnya. sudah dihitung sama mereka (splitnya)," kata dia.
Blok Rokan menjadi tulang punggung produksi migas Indonesia, karena sebagai porsinya paling besar dalam menghasilkan minyak. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat, hinga Maret 2018 realisasi produksi Blok Rokan mencapai 212,3 ribu BOPD.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement