Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mengajukan anggaran sebesar Rp 110,731 triliun pada 2019, naik Rp 8,71 triliun dari pagu indikatif PUPR 2018 sebesar Rp 102,01 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan berbagai infrastruktur di 2018. Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Widiarto mengatakan, pihaknya akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 6 triliun dari total anggaran untuk membangun beberapa sekolah dan kampus yang rusak.
Pembangunan sekolah ini merupakan penugasan baru dari pemerintah. "Itu penugasan baru. Kebijakan pemerintah untuk gedung sekolah perguruan tinggi itu dilaksanakan oleh kementrian PU. Jadi di bawah dikbud, diknas dan agama. Mereka akan fokus ke pendidikannya, pembangunan ke PU," ujar dia di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Widiarto melanjutkan, selain untuk membangun sekolah dan beberapa proyek strategis, anggaran sebesar Rp 110,731 triliun pada 2019 juga akan digunakan untuk pembangunan beberapa pasar induk dan perbaikan pasar yang mengalami kebakaran serta kerusakan di 2018.
Hal ini telah dikoordinasikan dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. "Rencana akan ada untuk pasar, ada penugasan baru lagi, Kemaren Mendag sudah bertemu dengan Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) untuk membangunkan beberapa pasar induk plus mungkin pasar khusus seperti pasar Bukit Tinggi yang kebakaran dan pasar Johar yang heritage. Kita dukung dari kita," ujar dia.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Anggaran Kementerian PUPR
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebut pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2019 sebesar Rp 110,731 triliun. Angka ini naik Rp 8,71 triliun dari pagu indikatif PUPR 2019 sebesar Rp 102,01 triliun.
Basuki menjelaskan, anggaran Rp 8,71 triliun ini akan digunakan untuk kebutuhan 3 hal yakni prioritas mendesak, penguatan SDM, dan juga perubahan PNPB/BLU/PLN.
"Prioritas mendesak ini dalam rangka pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sedangkan penguatan SDM ini untuk Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendidikan seperti rehabilitasi sekolah rusak dan pembangunan kampus mangkrak. Kalau perubahan PNPB ini untuk penyesuaian PNPB/BLU/PLN," tutur dia di Gedung Kementerian PUPR, Selasa 7 Agustus 2018.
Basuki menyebutkan, serapan anggaran PUPR hingga 6 Agustus 2018 baru mencapai 38,1 persen dari total pagu tahun anggaran (TA) 2018 sebesar Rp 113,71 triliun.
Sementara penyerapan anggaran pada periode yang sama di tahun lalu sebesar 38,2 persen dari total anggaran sebesar Rp 104,7 triliun. "Anggaran ini kan lebih besar dari tahun lalu. Jadi nominal kami sebenarnya lebih besar, tapi kalau persentasenya lebih kecil sedikit," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement