Pemerintah Resmi Luncurkan Perluasan Penggunaan B20

Pemerintah menyatakan, perluasan B20 ini dilakukan untuk mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca pembayaran.

oleh Merdeka.com diperbarui 31 Agu 2018, 18:27 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2018, 18:27 WIB
(Foto:Liputan6.com/Ilyas I)
Peluncuran perluasan penerapan Biodiesel 20 persen (Foto:Liputan6.com/Ilyas I)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordonator bidang Perekonomian, Darmin Nasution meluncurkan perluasan penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk PSO dan non PSO.Peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. 

"Kita bersyukur hari ini sesuai dengan rencana. Kita meluncurkan pelaksanaan B20 baik untuk PSO maupun non PSO," ujar Darmin saat memberi sambutan saat peluncuran perluasan B20 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Darmin mengatakan, perluasan B20 ini dilakukan untuk mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca pembayaran. Jadi, ke depan langkah ini diharapkan dapat menghilangkan defisit neraca perdagangan dan mengurangi defisit transaksi berjalan. 

"Kebijakan yang kita anggap dapat cepat menghasilkan tidak menunggu investasi yakni salah satunya B20. Karena begitu kita mulai dampaknya nomor satu adalah penghematan devisa dan karena soalnya itu dicampur CPO berarti berkurang kebutuhan solarnya. Kemudian kita tahu bahwa produksi dan stok CPO tinggi," ujar Darmin. 

Darmin melanjutkan, selain mendorong penggunaan B20 pemerintah juga mendorong sektor lain untuk menjaga neraca pembayaran. Di antaranya adalah pengembangan daerah pariwisata, mendorong ekspor batu bara dan melaksanakan TKDN secara konsisten. 

"Maka ini sebenarnya kebijakannya luas, pertama menyiapkan dan mengembangkan pariwisata. Supaya dapat meningkat kunjungan asing sehingga devisanya bertambah karena ini satu yang dapat mempercepat menaikan devisa," tutur dia. 

"Kemudian meningkatkan ekspor batu bara yang tengah diurus ESDM dan Menkomaritim. Apalagi? Ada lagi yang ketiga, melaksanakan TKDN lebih konsisten. Kita punya kebijakan TKDN dari dulu namun kelihatannya yang memonitor supaya berjalan konsisten itu belum berjalan optimal," tambah dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

 

 

PLN hingga Freeport Siap Pakai Campuran Biodiesel 20 Persen

Mangkir Mencampur Biodiesel dengan Solar, Siap Kena Denda
Pemerintah ingin menegakkan peraturan lebih ketat agar industri melaksanakan amanat tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah terus menggodok revisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 terkait penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit. Dalam revisi ini, pemerintah berencana memperluas pemberian insentif penggunaan campuran bahan bakar nabati 20 persen dalam solar atau biodiesel 20 persen (B20) dari sektor Public Service Obligation (PSO) ke non-PSO.

Rencananya, perluasan B20 tersebut akan diterapkan melalui Perpres yang baru pada Agustus 2018 mendatang. Direktur Pengadaan Korporat PT PLN (Persero), Syofvi Felienty Roekman mengatakan siap menggunakan bahan bakar B20 pada sektor pembangkit listrik.

"Semua sudah harus pakai. Ya nanti kita siapkan pembangkit yang bisa dipakai B20," kata Syofvi saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 30 Juli 2018.

Hal senada juga diungkapkan oleh Executive Vice President Director PT Freeport Indonesia, Tony Wenas. Dia mengaku siap apabila kendaraan dan alat berat yang beroperasi di Tambang Grasberg harus menggunakan B20.

"Kita sudah coba pakai. Lagi kita terus uji coba," kata Tonny.

Tonny mengatakan, selama ini Freeport sendiri sudah lama menggunakan bahan bakar minyak jenis biodisel. Hanya saja, B20 masih menjadi pertimbangan pihaknya. Sebab, beberapa alat berat dan kendaraan yang berada di ketinggian tidak menggunakan B20.

"Ketinggian 4.000 meter beda ya. Kadar kebekuannya kan beda. Kita kerja di ketinggian 4.000 meter," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa penerapan B20 sudah harus segera dilakukan, untuk menekan kebutuhan impor dan peningkatan harga kelapa sawit. Dia menargetkan, revisi Perpres mengenai penerapan B20 akan keluar pada awal Agustus.

"Semua Non PSO juga kena diterapkan B20. Ini sudah hasil rapat ratas kemarin. Perpresnya itu sedang disiapkan jadi mudah-mudahan Agustus sudah bisa," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya