Pemakaian Biodiesel 20 Persen, RI Hemat Devisa USD 5,5 Miliar

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution memaparkan manfaat dari penerapan biodiesel 20

oleh Merdeka.com diperbarui 20 Jul 2018, 19:10 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2018, 19:10 WIB
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Dok Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Dok Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus merampungkan rencana perluasan penerapan B20 (biodisel dengan pencampuran minyak solar dan minyak sawit 20 persen) untuk non public service obligation (PSO) dan nonPSO.

Penerapan ini salah satunya bertujuan untuk menekan kebutuhan impor dan peningkatan harga kelapa sawit. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian), Darmin Nasution mengatakan, penerapan B20 dapat berdampak pada penghematan devisa negara sekitar USD 5,5 miliar per tahun. Dengan asumsi Indonesia menggunakan B20 secara penuh pada PSO dan non PSO. 

"Dengan melaksanakan B20 untuk PSO dan non PSO paling tidak ada dua dampak positifnya. Satu penghematan devisa. Kalau sudah full B20 nya mudah-mudahan dalam waktu enggak lama beberapa bulan kita bisa mencapainya, itu setahun bisa menghemat USD 5,5 miliar," ujar Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Dengan penghematan sebesar USD 5,5 miliar, secara harian Indonesia dapat menghemat USD 21 juta per hari. "Berarti sehari, hari kerja ya 260 hari dalam setahun. Berarti sehari USD 21 juta itu penghematannya. Penghematan bukan keuntungan," ujar dia. 

Penghematan ini dapat dilakukan karena penerapan B20 akan mengkombinasikan penggunaan solar dan minyak sawit. Sehingga, ketergantungan Indonesia terhadap impor dapat ditekan. "Artinya kita tidak pakai valas lagi, kerena diisi oleh biodiesel nya," kata Darmin. 

Darmin mengatakan, penerapan biodisel ini sebenarnya sudah dilakukan pada PSO. Namun, dalam perjalanannya masih tergolong lambat karena hanya digunakan oleh beberapa sektor. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong agar penerapan B20 dapat diperluas. 

"Jadi biodiesel itu sebetulnya pemerintah itu punya peraturan pemerintah nomornya 61, yang mengatur kewajiban atau mandatori menggunakan B20. Selama ini yang berjalan itu adalah itu ada dua kelompok besar PSO dan Non PSO. Yang jalan itu PSO walaupun kurang optimal juga," ujar dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Kementerian ESDM Dorong Penggunaan Biodiesel di Seluruh Bahan Bakar

Pemerintah Bakal Cabut Izin Usaha Bila Tak Campur 15% BBN
Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk mencampur seluruh jenis solar dengan biodiesel. Rencana ini untuk untuk memperluas pelaksanaan program mandatori bahan bakar nabati (BBN).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan,‎ saat ini total konsumsi solar di seluruh sektor mencapai 33 juta kiloliter (kl) sampai ‎35 juta kl.

Akan tetapi, ternyata konsumsi solar yang besar tersebut tidak berbanding lurus dengan menggunakan biodiesel. Saat ini pencampuran biodiesel ke solar baru terjadi pada sektor transportasi dan industri pertambangan dengan realisasi total sebesar ‎ 2,86 juta kl, dengan kadar campuran biodiesel 15 persen (B15).

"Saat ini yang kami sasar baru sebagian sektor yang merupakan konsumen terbesar, yaitu transportasi darat dan pertambangan," kata Rida, di Jakarta, Senin 23 April 2018.

Kementerian ESDM berencana untuk memperluas pencampuran biodiesel sehingga semua jenis solar akan dicampur dengan minyak sawit. Dalam waktu dekat akan diagendakan untuk membicarakan pencampuran biodiesel dengan Solar untuk seluruh sektor.

"Nanti ke sektor semen, besi dan baja. Ini diharapkan segera dibicarakan termasuk penerapannya berapa itu akan jadi agenda komite pengarah dalam waktu dekat," ujar dia.

Rida menuturkan, semua pihak yang berkepentingan sudah menyetujui perluasan campuran biodiesel dengan solar dengan syarat tidak membuat harga solar naik.

Syarat tersebut bisa terpenuhi karena ada subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit.

"Yang pasti semua Kementerian sudah oke termasuk Pak Erlangga (Kementerian Perindustrian) sepanjang tidak mengubah harga. Malah kalau pakai green fuel maka produk bisa pakai label green producy dan menaikkan daya saing,"‎ kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya