Pemerintah Bakal Ubah Wisma Atlet Jadi Rusunawa

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, rusun ini hanya akan bersifat sewa, bukan milik.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Sep 2018, 20:31 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2018, 20:31 WIB
Wisma Atlet Asian Games 2018 di Jakabaring Palembang
Gedung wisma atlet Asian Games 2018 berada di Jakabaring Sport City Palembang, Senin (27/8). Berbagai fasilitas disediakan dalam bangunan yang memang memiliki fungsi utama sebagai tempat istirahat ini. (ANTARA FOTO/INASGOC/Septianda Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menjadikan wisma atlet Kemayoran dan Jakabaring yang dibangun untuk Asian Games 2018 lalu sebagai rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Nantinya keputusan tersebut akan diatur oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Yusuf Hari Agung mengungkapkan wisma atlet tersebut memang dibangun oleh Kementerian PUPR. Namun, lantaran lahan yang digunakan merupakan milik Setneg, maka bangunan ini akan diserahkan kepada Setneg.

"Nanti kita akan serahkan. Karena aset itu. Jadi kepemilikan bangunan tergantung dari kepemilikan aset tanahnya. Jadi bangunan yang dibangun oleh PUPR akan dihibahkan kepada Setneg. Dan Setneg jadi pengelola rusunnya itu. Ya membentuk badan pengelolanya, atau sudah ada penunjuk pengelola tertentu," ujar dia di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, rusun ini hanya akan bersifat sewa, bukan milik atau rusunami. Hal ini mengingat lahan dan bangunannya menjadi aset negara.

"Tergantung kebijakan pemerintah. Terutama PP 27 Tahun 2014 yang sampai saat ini jadi masih terkait pemanfaatan tanah BUMN, masih rumah susun umum atau rusunawa. Jadi selama peraturannya belum disesuaikan, kita masih gunakan peraturan itu," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Wisma Atlet Asian Games 2018 di Jakabaring Palembang
Gedung wisma atlet Asian Games 2018 di Jakabaring Sport City, Palembang, Senin (27/8). Wisma atlet Jakabaring dibangun dalam 8 menara, terdiri dari 5 menara baru dan 3 menara lama untuk menampung hingga 2000 orang. (ANTARA FOTO/INASGOC/Septianda Perdana)

Menurut Yusuf, rusunawa wisma atlet ini akan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun terkait syarat dan peruntukkannya akan diserahkan kepada Setneg.

"Itu tergantung kebijakan Setneg. Bisa jadi nanti ada ASN yang MBR. Rupanya KTP di Bodatabek, tapi kerja Jakarta. Itu tergantung kebijakan pengelolanya," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya