Liputan6.com, Jakarta Upaya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk untuk meningkatk an layanan jasa perbankan kepada para nasabahnya terus dilakukan. Kali ini Bank BRI menggandeng PT. Siloam International Hospitals, Tbk (Siloam) dalam hal penyediaan jasa layanan perbankan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto dengan Vice President Director Siloam Caroline Riady disaksikan Direktur Utama Bank BRI Suprajarto dan CEO Lippo Group James Riady, tentang kerja sama penyediaan dan pemanfaatan jasa dan layanan perbankan, di Kantor Pusat BRI, Jakarta, Selasa (18/9).
“Kerjasama antara Bank BRI dengan Siloam pada hari ini merupakan salah satu wujud sinergi, dimana Bank BRI sebagai perusahaan BUMN diharapkan saling berkolaborasi, baik dengan Kementerian atau Lembaga, perusahaan BUMN lainnya maupun dengan pihak swasta untuk memberikan added value, yang manfaatnya tidak hanya dirasakan bagi perusahaan itu sendiri namun yang utama dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Suprajarto
Advertisement
“Siloam berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan untuk melayani sebanyak-banyaknya pasien. Hal tersebut kami lakukan tidak hanya di perkotaan, namun juga hingga yang berada di pelosok desa. Keberadaan dan kesiapan jaringan Bank BRI yang tersebar dari mulai Indonesia bagian barat hingga timur akan mendukung kami dalam mewujudkan hal tersebut,” tambah James Riady.
Di bawah naungan Lippo Grup, saat ini terdapat 34 Siloam Hospitals yang tersebar di seluruh Indonesia. Kerja sama BRI dan Siloam menjadi entry point untuk memfasilitasi pembayaran secara cashless masyarakat dalam memperoleh fasilitas kesehatan di Siloam.
Adapun cakupan kerjasama tersebut meliputi penyediaan layanan keuangan di berbagai hal. Diantaranya penggunaan Cash Management System (CMS) untuk manajemen Siloam, penyediaan fasilitas baik simpanan maupun pinjaman, penyediaan EDC BRI untuk keperluan transaksi pembayaran di seluruh cabang Siloam Hospitals, serta layanan perbankan lainnya.
Suprajarto mengatakan bahwa selain dari MoU tersebut, terdapat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan kesehatan pekerja BRI.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perseroan akan kesehatan pekerja. Untuk saat ini sebagai tahap awal akan diperuntukkan bagi pekerja BRI , namun demikian tidak menutup kemungkinan nantinya ada skema khusus untuk nasabah BRI,” imbuh Suprajarto.
PKS tersebut meliputi pemberian tarif khusus corporate, peningkatan kelas kamar untuk rawat inap, dan layanan 24 jam untuk pekerja BRI beserta keluarganya yang mengalami gangguan kesehatan atau membutuhkan perawatan. Dengan menunjukkan kartu tanda pekerja dan atau surat jaminan dari BRI, layanan ini akan meng-cover setiap gangguan kesehatan yang dialami pekerja maupun keluarga pekerja BRI.
(*)