Tugas Pendamping buat Pantau Dana Desa Belum Maksimal

Apdesi apresiasi upaya pemerintah dalam pemerataan peningkatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di pelosok tanah air lewat dana desa.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Nov 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2018, 16:00 WIB
Sukses Kelola Dana Desa, BUMDes di Musi Banyuasin Beromset Ratusan Juta
Bumdesmart menjadi salah satu tempat tongkrongan modern bagi para remaja di Desa Sukorejo, Kabupaten Muba Sumsel (Dok. Humas Bumdesmart / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengapresiasi upaya pemerintah dalam pemerataan peningkatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di pelosok tanah air.

Salah satunya melalui program dana desa (DD). Karena penyerapan anggaran dana tersebut dinilainya sangat efektif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sekretaris Jenderal APDESI, Ipin Arifin, mengatakan dana desa yang digelontorkan pemerintah saat ini sangat membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi. Misalnya, digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan dan pembuatan sarana dan prasarana infrastruktur desa.

"Kami sangat merasakan manfaat dana desa. Karena mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di pedesaan. Selain itu, dapat memberdayakan masyarakat desa melalui program swakelola. Di antaranya pembuatan sarana prasarana jalan, alat transportasi dan peningkatan ekonomi mikro,” kata Ipin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/11/2018).

Tak hanya itu, APDESI juga mendukung penuh program pemerintah terkait dengan peningkatan pembangunan desa. Hal itu karena, kata dia, selama ini pola pembangunan hanya bersifat sentralistik. Dengan ada dana desa, kini terjadi pemerataan pembangunan di pelosok negeri.

"Kebetulan kan kami asosiasi pemerintah, jelas kami akan mendukung program pemerintah, APDESI terus mendorong untuk peningkatan kapasitas pembangunan desa, melalui program-program pemerintahan desa yang masuk ke desa," ujar dia.

Ke depannya dia berharap, dana desa terus ditingkatkan. Walaupun pada prosesnya nanti perlu tahapan-tahapan dan tidak bisa sekaligus.

Terkait dengan ada sejumlah oknum desa yang terjerat kasus hukum karena persoalan korupsi dana desa, ia juga menyadari hal itu karena sumber daya manusia (SDM) di desa saat ini belum semuanya sempurna. 

“Meski demikian kami terus berupaya melakukan sosialisasi bagaimana penggunaan dana desa agar sesuai dengan aturan. Selain itu meminta  semua pihak dapat memberikan masukan dengan baik dalam rangka peningkatan pengawasan terhadap temen temen kepala desa," ujar dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Selanjutnya

Sukses Kelola Dana Desa, BUMDes di Musi Banyuasin Beromset Ratusan Juta
Para warga Desa Sukorejo dan desa tetangga di Kabupaten Musi Banyuasin berbondong-bondong untuk berbelanja kebutuhannya (Dok. Humas Bumdesmart / Nefri Inge)

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa, R Gani Muhammad, mengatakan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintah desa terbagi menjadi dua, yaitu internal dan juga eksternal. 

Gani menerangkan, pentingnya pemahaman mengenai dana desa agar tidak ada lagi kesalahan ataupun ketidaktahuan pada kepala desa sebagai puncak tertinggi dalam pemerintahan desa. 

"Tiga alasan kenapa dana desa ini banyak di salahgunakan, pertama ketidaktahuan peraturan, kedua tidak paham aturan, ketiga karena ada niat" ujar Gani. 

Gani pun mengingatkan agar desa mempunyai peraturan desa (Perdes) karena melalui perdes itu kepala desa akan tahu agar tidak terjadinya kesewenangan dan penyalahgunaan dana desa.

Pihaknya juga mengakui, tugas dari pendamping sebagai pemantau dari dana desa pun belum maksimal. Mengingat masih adanya 6 provinsi yang daya serap  dana desanya masih 0. 

“Harusnya dari tahun 2014 hingga 2018 pemerintah desa harus sudah mendaftarkan infrastruktur yang sudah dia punya,” tutur dia. (Yas)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya