Liputan6.com, Jakarta India dan Nepal tertarik untuk menerapkan program Dana Desa yang diterapkan pemerintah Indonesia, sebagai model alternatif pembangunan desa di negaranya. Program Dana Desa merupakan program mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Staf Khusus Kepresidenan Ahmad Erani Yustika menyatakan, India dan Nepal tertarik dengan kepercayaan pemerintah untuk memberikan anggaran pada level desa. “Tidak seperti dulu, ada pembangunan di desa tetapi anggaran di kabupaten atau pemerintah pusat,” ungkap dia di Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Di samping itu, perumusan dan pelaksanaan program pun dilakukan oleh desa dengan mengandalkan swakelola masyarakat. Program ini dianggap memunculkan kembali keswadayaan masyarakat.
Advertisement
“Dana desa ini murah sekali karena semangat kesukarelaannya muncul. Ada yang nyumbang lahannya, ada yang nyumbang tenaganya, dan beberapa hal lain,” ujar dia.
Erani meneruskan, pemerintah relatif tidak campur tangan dalam program Dana Desa ini. Pemerintah hanya memberikan pelatihan seperti cara membuat laporan dan sistem keuangan.
“Bagi mereka itu model yang canggih dan sangat berprinsip untuk memperkuat ekonomi desa,” tutupnya. (Felicia Margaretha)
Akhir 2018, Kemendes Optimistis Serapan Anggaran Dana Desa Capai 99 Persen
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), M. Fachri menampik isu penyerapan dana desa belum maksimal.
Saat ini, serapan dana desa jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. "Sekarang penyerapan dan desa sudah luar biasa sampai hari ini tahap dua sudah mencapai 58 sekian persen dari target 60 persen. Artinya ini sudah mendekati (target)," kata Fachri saat ditemui dalam sebuah acara di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Dia optimistis, serapan anggaran dana desa pada 2018 bisa mencapai 99 persen. Menilik pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya yang diklaim telah diperbaiki.
Baca Juga
"Kami optimis sampai akhir tahun penyerapan dana desa di atas 99 persen karena kita sudah punya pengalaman dari tahun sebelumnya," ujar dia.
Dia mengungkapkan, pada 2015, serapan anggaran hanya 86 persen dari alokasi anggaran Rp 20,16 triliun. Kemudian pada 2016 penyerapan dana desa ditingkatkan dengan alokasi anggaran yang juga ditingkatknan menjadi Rp 46 triliun.
"Serapannya malah luar biasa di atas 98 persen di 2016. Tahun 2017 begitu juga ditingkatkan lagi jadi Rp 60 triliun serapannya sampai di atas 98 persen dan terakhir 2018 ini karena sudah punya pengalaman kami optimis dari 3 tahun sebelumnya ini di atas 99 persen," ujar dia.
Advertisement