Kementerian PUPR Lelang Dini 3.926 Paket Senilai Rp 32,6 Triliun

Kementerian PUPR akan memulai proses lelang dini pada November 2018.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 06 Nov 2018, 10:30 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2018, 10:30 WIB
Ditinggal Mudik Pekerja, Pembangunan Infrastruktur Dihentikan Sementara
Suasana sepi terlihat di proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek lintas pelayanan dua rute Cawang-Dukuh Atas di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (18/6). Seluruh proyek infrastruktur masih ditinggal mudik para pekerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan pada 2019 mendatang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai proses lelang dini proyek infrastruktur pada November 2018.

Sebanyak 3.926 paket senilai Rp 32,61 triliun siap dilelang. Jumlah tersebut sekitar 39 persen dari 80 persen Pagu Pengadaan Kementerian PUPR.

Dalam memulai lelang dini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan beberapa arahan, seperti penganggaran dimulai lebih awal, dilakukan secara efektif dan efisien mengacu pada value for money, pelelangan dilakukan secara adil, tidak  diskriminatif dan bersaing. Kemudian Pokja harus kredibel serta profesional, dapat dipercaya, cepat, dan jangan takut melangkah.

"Keberadaan ULP/Pokja (Unit Layanan Pengadaan dan Kelompok Kerja) menjadi simpul penting untuk mencapai target pelelangan dini tahun 2019. ULP/Pokja harus bekerja secara efektif dan efisien dengan mengetahui kebutuhan, tepat mutu, manfaat yang optimal, dan sesuai harga pasar," imbuh dia dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11/2018).

Pada 2019, dia menambahkan, dari Rp 110,7 triliun, sebesar 84,6 persen atau senilai Rp 75,73 triliun merupakan belanja modal. Sementara sekitar 16,2 persen belanja barang yang mayoritasnya berkarakter modal.

Di hadapan para pejabat tinggi madya, Kepala Balai/Balai Besar dan pejabat pratama, Menteri Basuki juga mengingatkan untuk menjauhi praktik koruptif, kolusi dan nepotisme.

Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Kabinet, bahwa praktik-praktik proyek yang di-ijonkan, penggelembungan harga atau mark up, praktik suap, modus kongkalikong dengan vendor dan lelang fiktif dengan manipulasi dokumen, dan pemenang pengadaan, tidak boleh terjadi lagi.

Paket lelang dini tersebut terdiri dari 4 paket di Sekretariat Jenderal, 66 paket di Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), 3.446 paket di Ditjen Bina Marga, 84 paket di Ditjen Cipta Karya, 314 paket di Ditjen Penyediaan Perumahan, 5 paket di Ditjen Pembiayaan Perumahan, dan 7 paket di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Selain itu, Menteri Basuki juga menyampaikan bahwa untuk 2019 nanti Kementerian PUPR fokus pada penyelesaian tugas, termasuk tugas khusus penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), rehabilitasi dan rekonstruksi daerah bencana di NTB dan Sulawesi Tengah, pembangunan pasar dan sarana pendidikan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya