Ingin Dapat Harga Wajar, SKK Migas Gandeng Asosiasi Baja

Terobosan yang dilakukan SKK Migas untuk mendapat besi dan baja dengan kualitas baik dan harga lebih murah, SKK Migas menjalin kerjsama dengan IISIA.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Nov 2018, 13:45 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2018, 13:45 WIB
20161215-Baja-AY1
Pekerja mengikat baja yang akan dipindahkan untuk di kirim melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (15/12). Di Indonesia peluang pengembangan industri dan konstruksi baja nasional masih terbuka lebar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) akhirnya mendapat kepastian pasokan besi baja dari pengusaha dalam negeri. Selain itu, sektor hulu migas juga mendapat kualitas baja sesuai standar dan harga yang wajar. Kepastian tersebut usai ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA). 

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan keberpihakan telah diatur dalam pedoman pengadaan di industri hulu migas (PTK007). Namun nyatanya saat ini masih terdapat beberapa kendala ditahapan pelaksanaan, khususnya untuk produk pipa penyalur migas dan produk besi baja lainnya.

Oleh sebab itu, SKK Migas melakukan terobosan dalam kegiatan pengadaannya. "Menjadi tantangan tersendiri bagi SKK Migas untuk mencari terobosan-terobosan demi meningkatkan efisiensi rantai suplai tujuan akhirnya adalah untuk menurunkan cost recovery," kata Amien, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Terobosan yang dilakukan SKK Migas untuk mendapat besi dan baja dengan kualitas baik dan harga lebih murah, SKK Migas telah menjalin kerjsama dengan IISIA. Beberapa poin penting dalam nota kesepahaman tersebut adalah mekanisme penetapan harga wajar produksi dalam negeri serta adanya technical assistance dari IISIA kepada SKK Migas.

Amien melanjutkan, SKK Migas ditugaskan menekan biaya pengengembalian atas kegiatan produksi migas dari negara ke Kontraktor Kontrak Kerjsama (KKKS) atau cost recovery, melalui kerjasama tersebut diharapkan dapan memangkas cost recovery.

"Nah, dari sisi hulu migas, SKK Migas itu ada tugas dari pemeirntah untuk menekan cost recovery, oleh karena itu SKK Migas dan IISIA dan pabrik baja dan pipa diskusi supaya kebijakan pemerintah penggunaan baja dan pipa dalam negeri tercapai," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tinggalkan Cara Tradisional

20161215-Baja-AY1
Tumpukan baja dikumpulkan untuk di kirim melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (15/12). Di Indonesia peluang pengembangan industri dan konstruksi baja nasional masih terbuka lebar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Tunggal menuturan, SKK Migas sudah mulai meninggalkan cara tradisional dalam memperoleh sumber-sumber pengadaan.

Sampai saat ini telah banyak sinergi yang dilakukan dengan pelaku bisnis khususnya untuk komoditas-komoditas terbesar dalam pengeluaran biaya pada kegiatan usaha hulu migas.

"Dengan adanya kekompakan dari para pengusaha besi baja dalam wadah lISIA, kami optimistis sinergi yang dilandasi trust dan win-win solution ini membuat industri migas dan industri besi/baja di Indonesia dapat maju bersama" tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya