Pengusaha Baja Pasang Kuda-Kuda Banjir Produk China Imbas Tarif Trump

Industri Tanah Air tak terkena dampak langsung atas pemberlakuan tarif resiprokal AS. Hanya saja, peralihan pasar dari produk China itu yang perlu diwaspadani.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 11 Apr 2025, 19:15 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2025, 19:15 WIB
Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menyikapi kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Arief/Liputan6.com)
Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menyikapi kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Arief/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mulai memasang kuda-kuda dalam mengantisipasi banjirnya produk baja asal China ke Indonesia. Hal ini lantaran adanya kekhawatiran produk tersebut mencari pasar baru imbas kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Ketua Umum IISIA, Muhamad Akbar menyadari potensi banjirnya baja China ke Indonesia. Pasalnya 'Negeri Tirai Bambu' itu tengah kelebihan produksi dan akan mencari pasar potensial.

"Saya jawab mengenai potensi banjirnya produk China, banjir dari China. Kalau kita bilang ini tsunami. Dengan kondisi terakhir, produksi baja China itu sudah mencapai 1, hampir 1,2 miliar ton per tahun," kata Akbar di Kantor PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Dia menjelaskan, produksi baja nasional masih jauh lebih rendah, hanya sekitar 20 juta ton per tahun. Maka, Indonesia dinilai menjadi 'sasaran empuk' bagi baja asal China.

Dia menghitung, industri Tanah Air tak terkena dampak langsung atas pemberlakuan tarif resiprokal AS. Hanya saja, peralihan pasar dari produk China itu yang perlu diwaspadani.

"Dampak daripada tarif yang dikeluarkan oleh Presiden AS memang tidak berdampak langsung pada kita. Tetapi yang kita harus antisipasi adalah pagarnya bagaimana produk-produk yang harusnya dari overseas (luar negeri Indonesia) ke AS, ini pasti mencari pasar yang perlindungannya terhadap produk dalam negerinya lemah, setiap negara itu lemah, dan salah satunya adalah Indonesia," tutur dia.

Sebagai antisipasi hal tersebut, pria yanh karib disapa Akbar Djohan ini meminta pemerintah ambil bagian. Terutama dalam meningkatkan penggunaan baja lokal di dalam negeri.

"Jadi yang kita selalu bangun narasi kepada pemerintah sebagai regulator dan juga pasti sebagai pembina kita di industri baja nasional adalah menjaga keseimbangan. Keseimbangan terutama kepastian supply chain baja dan besi dalam negeri, san juga keberlangsungan industri baja nasional," terangnya.

 

Perkuat Industri Dalam Negeri

Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja.
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan inisiasi penyelidikan perpanjangan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja.... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk waspada terhadap dampak kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk baja Indonesia. Kebijakan ini berpotensi memicu limpahan produk baja asing ke pasar domestik.

Ketua Umum IISIA, M. Akbar Djohan, menyatakan bahwa langkah AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump mendorong negara lain mencari pasar baru untuk produk bajanya. Indonesia, dengan pasar besar dan daya beli yang terus tumbuh, menjadi target potensial.

“Pemerintah perlu memperkuat perlindungan pasar dalam negeri agar tidak dibanjiri produk baja impor murah,” ujar Akbar Djohan, Minggu (6/4/2025).

 

Perkuat TKDN

IISIA juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi kebijakan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) melalui sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Kebijakan ini dianggap strategis dalam memperkuat industri baja nasional.

“TKDN bukan sekadar formalitas. Ini bukti kemampuan industri dalam negeri menghasilkan produk bernilai tambah tinggi. Konsistensi pelaksanaan kebijakan TKDN akan memperkuat daya saing dan kemandirian industri nasional,” tambah Akbar.

Terkait perang tarif global, IISIA mendukung langkah pemerintah untuk menggunakan kebijakan serupa. Bahkan, asosiasi tidak keberatan jika tarif produk baja AS dihapus, asalkan Indonesia diperlakukan adil di pasar AS.

“Prinsip keadilan dan hubungan dagang timbal balik harus diutamakan,” tegas Akbar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya