Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menunda pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) dan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Penundaan pengumuman kelulusan SKD CPNS 2018 Kemenkumham ini berlaku bagi peserta kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat, D-III, D-IV, S-1, Dokter, dan Magister.
Advertisement
Baca Juga
Pengumuman ini disampaikan secara langsung oleh Kemenkumham melalui akun Twitter resminya, @cpnskumham, Senin (19/11/2018). Kemenkumham juga menyarankan agar para pelamar untuk latihan SKB terlebih dahulu sembari menunggu pengumuman kelulusan.
"Pengumuman kelulusan SKD dan peserta SKB tidak hari ini. Hari ini adalah pengumuman penundaan.
Latihan SKB saja dulu ya," kicau Kemenkumham.
Kemenkumham melanjutkan, penundaan pengumuman kelulusan SKD dan peserta SKB dikarenakan masih adanya kendala teknis di sisi server. Menurutnya, pengumuman penundaan sudah di tandatangan.
"Masih ada kendala teknis di sisi server. Pengumuman penundaan sudah di ttd kok 👌
Tinggal di tunggu aja muncul di website http://cpns.kemenkumham.go.id," cuitnya.
2 Kali Penundaan Kelulusan SKD
Untuk informasi, semula pengumuman hasil SKD (CAT) sekaligus daftar nama peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan pada Kamis 8 November 2018.
Hal ini tercantum dalam Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01 - 814 Tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.
Lalu, pengumuman kelulusan akhirnya diundur menjadi 19 November 2018. Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-911 Tentang Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil SKD, Peserta SKB, dan Pelaksanaan SKB pada Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018.
Akan tetapi, pada akhirnya, pada, Senin (19/11/2018), pengumuman kelulusan SKD dan peserta SKB tidak jadi diumumkan hari ini dan harus kembali ditunda sampai waktu yang belum ditentukan dikarenakan adanya kendala teknis di sisi server.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement