Vale Indonesia Siap Tawarkan Divestasi Saham kepada Pemerintah

Perusahaan tambang nikel itu telah menyampaikan surat kepada Menteri ESDM sehubungan dengan proses pelaksanaan divestasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jan 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2019, 20:00 WIB
KESDM Beri Antam Rekomendasi Perpanjangan Ekspor 2018
Ilustrasi Tambang Nikel.

Liputan6.com, Jakarta PT Vale Indonesia siap menawarkan divestasi saham kepada pemerintah sesuai dengan perjanjian amandemen kontrak karya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Pada intinya kami siap, namun semua itu memang ada tahapan yang harus dilalui," kata Senior Manager Communication PT Vale Indonesia Suparam Bayu Aji, seperti mengutip Antara, Sabtu (5/1/2019).

Perusahaan tambang nikel itu telah menyampaikan surat kepada Menteri ESDM sehubungan dengan proses pelaksanaan divestasi. Setelah itu, tinggal menunggu arahan tahapan yang berlaku untuk memenuhi divestasi sesuai aturan amandemen kontrak karya.

Anggota Komisi VII DPR RI, Ahmad M Ali, menyoroti tentang adanya renegosiasi kembali saham PT Vale Indonesia untuk ditawarkan kepada pemerintah.

Berkaca dari proses divestasi saham PT Freeport Indonesia, sudah waktunya tambang nikel PT Vale dikuasai mayoritas oleh Indonesia.

 


Pembayaran Royalti

Ia menjelaskan kondisi saat ini bahwa pembayaran royalti dinaikkan dari 0,9 persen menjadi dua persen, lalu akan menjadi tiga persen jika harga nikel menyentuh 21.000 USD per ton.

"Klausul ini kurang tepat, karena pada saat booming komoditas dengan harga komoditas mineral mencapai titik tertingginya pada 2011, harga nikel dunia tak menyentuh level 21.000 USD," katanya.

Angka tersebut dinilainya terlalu tinggi dan tak mengacu pada konteks faktual harga komoditas nikel sepanjang sepuluh tahun terakhir. Ditandai oleh berakhirnya era booming komoditas.

Selain itu, kata dia, hingga saat ini Vale tak kunjung menawarkan saham 20 persen kepada pihak Indonesia. Realisasi pembangunan smelter di Bahodopi dan Pomalaa juga tersendat.

Memasuki akhir tahun PT Vale Indonesia memproduksi nikel sebanyak 18.193 metrik ton pada periode triwulan ketiga tahun 2018 atau di bawah target.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya