Benahi Kawasan Pesisir, Kementerian PUPR Tata 11 Kampung Nelayan

Program penataan 11 kampung nelayan menjadi contoh pembenahan kawasan pesisir.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Feb 2019, 10:15 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2019, 10:15 WIB
(Foto: Dok Kementerian PUPR)
Kampung nelayan Beting, Pontianak (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, program penataan 11 kampung nelayan yang dilakukan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR penting untuk jadi contoh baik pembenahan kawasan pesisir.

"Indonesia memiliki jumlah kawasan pesisir yang banyak, sehingga penataan 11 kawasan ini akan menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah untuk pembenahan kawasan pesisir," ujar dia saat mengunjungi Kampung Sumber Jaya, Bengkulu, seperti dikutip Senin (18/2/2019).

Kementerian PUPR menyatakan, pembangunan infrastruktur yang dikerjakan pada permukiman nelayan dan tepi air serta kawasan kumuh pesisir dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat sekitar. 

Secara umum, ruang lingkup pengerjaan meliputi pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, promenade, drainase, Ruang Terbuka Publik, MCK Komunal, gazebo, jetty sampan, jembatan, penerangan jalan, pedestrian, dan pembangunan turap (talud).

Dari 11 kampung nelayan yang ditata, lima di antaranya yakni Kampung Beting di Pontianak, Kawasan Sungai Kemuning di Banjarbaru, Kampung Nelayan Untia di Makassar, Kawasan Dufa-Dufa di Ternate, serta Kampung Nelayan Hamadi di Jayapura. 

Kawasan Kampung Beting sendiri memiliki bangunan cagar budaya yang erat dengan sejarah perkembangan Kota Pontianak yakni Masjid Jami dan Istana Kadriah Kesultanan Pontianak. Kawasan ini termasuk salah satu wilayah kumuh yang kemudian dilakukan penataan secara bertahap pada 2017-2018 dengan anggaran Rp 79,18 miliar. 

Penataan di Kampung Beting dilakukan terintegrasi dengan penataan tepian Sungai Kapuas di Tambelan Sampit. 

Kemudian, Kawasan Sungai Kemuning yang terletak di Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru seluas 14,58 hektare (ha) dengan tipologi permukiman tepi sungai.

Jumlah penduduk di kawasan permukiman kumuh Banjarbaru ini sebesar 46.872 jiwa. Pada 2017, dilakukan penataan seluas 2,03 ha dengan anggaran Rp 3,95 miliar. 

Di Makasar, penataan dilakukan pada Kampung Nelayan Untia seluas 10 ha dengan anggaran Rp 51,82 miliar. Program ini menyasar penyediaan sistem jaringan air bersih, sarana penyediaan pembuangan air hujan berupa kanal dan sanitasi. 

 

Selanjutnya

(Foto: Dok Kementerian PUPR)
Kampung Nelayan (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Sementara di Ternate, permukiman kumuh berada di Kawasan Dufa-Dufa yang terdiri dari empat lokasi yaitu Dufa-Dufa, Salero, Toboleu, dan Sangaji seluas 12,41 Ha yang berada di tepi laut.

Setelah dilakukan penataan, Ternate memiliki Taman Dufa-Dufa sebagai tempat wisata baru dengan kondisi jalan yang baik, adanya trotoar, kursi dan perkuatan tanggul laut. Anggaran berasal dari APBN Tahun 2017 sebesar Rp 8,5 miliar. 

Sedangkan di Jayapura, penataan permukiman Hamadi dilakukan sejak 2017 dengan melakukan pekerjaan fisik meliputi, jalan gertak beton sehingga mempermudah akses menuju pelelangan ikan dan pariwisata di permukiman nelayan dan Ruang Terbuka Publik. Anggaran berasal dari APBN tahun 2017 sebesar 49,46 miliar. 

Didampingi memperbaiki fisik infrastruktur, Kementerian PUPR melaporkan, program penataan kawasan permukiman nelayan dan kampung tepi air juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah dan limbah sembarangan, sehingga meningkatkan derajat kesehatan dan ekonomi lokal.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya