LIPI Usulkan Sanksi untuk PLTU Penghasil Karbon Tinggi

Sektor pembangkit listrik menjadi salah satu kunci bagi pengurangan emisi karbon.‎

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Mar 2019, 12:30 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2019, 12:30 WIB
PLTU Tenayan di Riau
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan menyuplai 31% dari energi listrik yang dibutuhkan Riau dan menyuplai 4% dari energi listrik yang dibutuhkan Pulau Sumatera. (Liputan6.com/Pool/PLN)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengusulkan pemberikan sanksi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menghasikan karbon tinggi.

Peneliti Pusat Ekonomi LIPI Maxensiun Tri Sambodo mengatakan, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen atas upaya sendiri dan 41 persen dengan menjalin kerjasama internasional di tahun 2030.

“Namun demikian kondisi saat ini berdasarkan pengamatan peneliti ada kekhawatiran terjadi pada peningkatan persentase tersebut sehingga akan sulit tercapai,” kata Max, di Kantor LIPI, Jakarta, Jumat (1/2/2019.

Max mengungkapkan, sektor pembangkit listrik menjadi salah satu kunci bagi pengurangan emisi karbon.‎ Namun demikian, transisi menuju pembangunan dengan emisi rendah karbon bukanlah hal yang mudah.

Menurutnya, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan baru untuk menekan produksi karbon, Max mengusulkan sanksi untuk PLTU penghasil karbon tinggi. Langkah ini untuk mengontrol kerusakan lingkungan akbiat hasil pembakaran batubara dari PLTU.

"Memang alteratif terbaik mendorong ultra super critical, memangg Indonesai perlu memberikan pinalti carbon polusi, untuk carbon yang tidak terkendali," tutur Max.

Dia menyebutkan sanksi tersebut berupa pajak karbon, dengan besaran tengantung tingkat karbon yang dihasilkan dan kadar kerusakan lingkungan di wilayah.

"Kita bisa berikan carbonnya, kita amankan daerah lain. Mungkin itu alternatif yang bisa diterapkan," dia menandaskan.

2 PLTU Baru di Cilacap bakal Pekerjakan 5.000 Orang

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali (Foto: Pebrianto Eko W/Liputan6.com).

Kehadiran dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah bakal membuka lapangan kerja baru bagi sekitar 5.000 pekerja di bidang kelistrikan.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PT PLN (Persero) Amir Rosidin mengungkapkan, PLTU Cilacap Ekspansi Tahap I yang baru saja diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kini menyerap 800 tenaga kerja.

"PLTU Cilacap (Ekspansi Tahap I) kalau beroperasi sudah berhasil menyerap tenaga kerja hingga 800 orang," jelas dia di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019).

Sebagai informasi, pembangkit dengan kapasitas 1x660 Mega Watt (MW) ini dikembangkan oleh anak perusahaan PLN yakni PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) bersama PT Sumber Segara Primadaya (S2P).

Pasca PLTU Cilacap Ekspansi Tahap I resmi beroperasi, Amir melanjutkan, akan ada satu proyek pembangkit lain yang akan segera rampung, yakni PLTU Cilacap Ekspansi Tahap II.

"Target operasi proyek ini semula Agustus 2020, dipercepat menjadi September 2019. Namun saat ini berhasil selesai keseluruhan di awal 2019 dan tengah dalam tahap uji coba mesin," jelasnya.

Adapun PLTU Cilacap Ekspansi Tahap II ini memiliki kapasitas 1x1.000 MW, dan dikembangkan bersamaan oleh PLN dan PT Sumber Segara Primadaya (S2P).

Amir mengatakan, jumlah pekerja yang terserap di PLTU ini mencapai 4.200 orang. Sehingga total tenaga kerja yang ditarik oleh pengelola dua pembangkit baru ini mencapai 5 ribu orang.

Selain itu, ia menceritakan, para pekerja itupun sebelumnya telah dididik oleh tenaga ahli dari China untuk dapat mengoperasikan PLTU secara mandiri.

Namun demikian, masih ada beberapa tenaga ahli ekspatriat yang kini menetap di Cilacap untuk mengamati kinerja pada masa awal operasi, dan secara angka terhitung tidak banyak. "Jumlah keseluruhannya masih dibawah 100 orang," pungkasnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya