Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah membentuk holding sarana dan prasarana perhubungan udara. Pembentukan ini tertuang dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-180/MBU/03/2019 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Kajian Pembentukan Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara.
Â
Baca Juga
Surat yang ditujukan kepada Menteri Keuangan RI ini ditandatangani Menteri BUMN Rini Soemarno pada 25 Maret 2019.
Advertisement
"Pembentukan holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara merupakan salah satu holding yang menjadi prioritas Kementerian BUMN pada tahun 2019," tulis Rini seperti tertuang dalam surat tersebut, Jumat (5/4/2019).
Dalam surat tersebut juga dijelaskan hasil kajian bahwa pembentukan holding Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan tantangan-tantangan dalam industri sektor perhubungan udara di Indonesia yaitu keterbatasan kapasitas infrastruktur, konektivitas, beberapa keterbatasan regulasi, dinamika persaingan pasar, juga tuntutan peningkatan standar pelayanan.
Setidaknya, tercantum empat tujuan pembentukan holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara ini. Yaitu :
1) Katalis untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dengan memperlancar arus barang dan penumpang, dan menciptakan sinergi antara sektor perhubungan udara dengan industri lainnya.
2) Peningkatan konektivitas nasional dan global melalui pengembangan kemampuan yang terfokus untuk menciptakan aksesibilitas dan konektivitas melalui hub terintegrasi di seluruh nusantara, dan memperkuat keunggulan kompetitif untuk memenuhi permintaan nasional yang terus tumbuh dan memperkuat posisi sebagai regional gateway.
3) Ekspansi bisnis dan pasar yaitu mengembangkan bisnis aero dan non-aero dan melakukan ekspansi pasar nasional dan global, melalui pengembangan kapabilitas inti dan memanfaatkan peluang sinergis lintas bisnis untuk menciptakan nilai.
4) Peningkatan keunggulan layanan dan operasional di seluruh bisnis rantai nilai sektor perhubungan udara.
Sementara itu, dalam holding ini terdiri dari empat BUMN yaitu PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Survai Udara Penas (Persero).
Survei Udara Penas Bakal Jadi Induk
Sebagai induk holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara, Rini menunjuk PT Survai Udara Penas (Persero).
"Kami mengusulkan pembentukan holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara dengan PT Survai Udara Penas (Persero) bertindak sebagai induk holding dan tiga BUMN sebagai anggotanya yaitu Angkasa Pura I, Angkasa Pura II dan Garuda Indonesia," tulis Rini dalam suratnya.
Rini juga menjelaskan, Pembentukan holding BUMN Sarana & Prasarana Perhubungan Udara merupakan salah satu holding yang menjadi prioritas Kementerian BUMN pada tahun 2019.
Saat dikonfirmasi, sumber liputan6.com di Kementerian BUMN membenarkan hal tersebut.Â
Advertisement