Liputan6.com, Tanjung - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan renovasi rumah lama dan pembangunan rumah baru untuk Lalu Muhammad Zohri, pemenang Kejuaraan Dunia Atletik Junior 2018 di Tampere, Finlandia.
Pembangunan rumah baru Zohri merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Juli 2018 lalu sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas prestasinya.
Advertisement
Baca Juga
Menteri Basuki mengatakan, dalam melakukan renovasi rumah asli Zohri tetap memperhatikan desain awal rumah tersebut sesuai permintaan pihak keluarga. "Pihak keluarga Zohri ingin desain rumah tetap dipertahankan karena rumah tersebut memiliki banyak memori," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu (19/5/2019).
Renovasi rumah asli Zohri dilakukan bersama-sama dengan TNI dan Polri dengan total biaya sebesar Rp 30 juta. Renovasi dilakukan dengan pengggantian dinding, atap, lantai dengan tetap mempertahankan nuansa sebelumnya.
Sebelum renovasi:
Setelah renovasi:
Rumah tersebut telah dilengkapi dengan meubelair berupa lemari, kursi, dan tempat tidur yang merupakan sumbangan dari Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI).
Konsep renovasinya sendiri mengikuti desain awal rumah orang tua Zohri, yakni pondasi batu kali menerus dengan sloof untuk konstruksi tahan gempa dan konstruksi kayu kelas I finishing plitur Kalimantan. Rumah juga dilengkapi lantai homogenus dan plafond triplek setebal 6 mm dengan genteng Pejaten, serta tanki septik biofilter.
Rampungnya renovasi rumah Zohri kini terlihat dengan tampilan dinding kayu yang dibubuhi cat kilau kecoklatan, sehingga tampak Indah dipandang. Rumah berukuran 5x7 meter tersebut dilengkapi dengan satu kamar tidur, dapur kecil, kamar mandi dan ruang tamu di depan. Bentuknya hampir sama persis dengan rumah lama Zohri yang belum direnovasi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Peran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Sementara untuk pembangunan rumah baru Zohri, Kementerian PUPR coba bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara sebagai pihak penyedia lahannya. Rumah tersebut dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi di Dusun Telaga Wareng, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Lokasinya hanya berjarak sekitar 1,5 km dari rumah lama Zohri yang direnovasi.
Rumah tersebut dibangun dengan tipe bangunan seluas 60 meter persegi terdiri dari halaman depan dan samping, ruang tamu, dapur, toilet, dan tiga kamar tidur. Pembangunannya menggunakan dana APBN tahun 2018 sebesar Rp 591 juta yang dilaksanakan oleh kontraktor CV Rekan Utama pada Oktober hingga selesai Desember 2018.
Lingkup pekerjaannya terdiri dari pembangunan rumah utama tipe 60, pematangan lahan, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU)/landscape, pagar keliling serta pembangunan bangunan pelengkap. Selain bangunan utama, juga dibangun bangunan pelengkap yang merupakan fasilitas mushala dan tempat olahraga.
Advertisement