Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 sebanyak 4 hari. Rinciannya, cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri ditetapkan tanggal 3,4 dan 7 Juni 2019 (Senin, Selasa dan Jumat). Sedangkan satu hari untuk memperingati Natal pada 24 Desember 2019.
Dikutip dari Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, Selasa (28/5/2019), cuti bersama ini tidak akan mengurangi hak cuti tahunan PNS.
"Bagi PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan Jumlah cuti bersama yang telah diberikan," jelas aturan tersebut.
Advertisement
Artikel keppres cuti bersama diteken Jokowi, libur Lebaran PNS total 8 hari menyita perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Rabu (29/5/2019):
1.Keppres Cuti Bersama Diteken Jokowi, Libur Lebaran PNS Total 8 Hari
Pemerintah menetapkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 sebanyak 4 hari. Rinciannya, cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri ditetapkan tanggal 3,4 dan 7 Juni 2019 (Senin, Selasa dan Jumat). Sedangkan satu hari untuk memperingati Natal pada 24 Desember 2019.
Dikutip dari Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, Selasa (28/5/2019), cuti bersama ini tidak akan mengurangi hak cuti tahunan PNS.
"Bagi PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan Jumlah cuti bersama yang telah diberikan," jelas aturan tersebut.
Berita Selengkapnya Baca di Sini
2. CEO Huawei: AS Tidak Penting, Kami Tetap Nomor Satu
Bos Huawei Ren Zhengfei angkat suara mengenai pencekalan perangkat Huawei di Amerika Serikat (AS). Ia mengaku tidak menjadikannya masalah serta tidak menaruh dendam ke negara tersebut.
Pemimpin berusia 74 tahun itu menyebut Huawei bisa tetap sukses meski dilarang AS. Pihaknya mengaku tidak memahami motif AS dalam melakukan pelarangan, tetapi Huawei tidak memaksakan diri di pasar AS.
"Terkait apakah kita bisa atau tidak bisa masuk ke pasar AS, itu tidak penting bagi kami, karena tanpa pasar AS kami tetap nomor satu di dunia," ujar Ren Zhengfei dalam wawancara dengan Time.
Berita selengkapnya baca di sini
3. Obat Termahal di Dunia Dijual Rp 30,5 Miliar
Administrasi Obat dan Makanan Amerika Serikat (AS) meloloskan obat penyakit genetik langka yang bernama spinal muscular atrophy. Obat ini dijual seharga USD 2,125 juta atau Rp 30,5 miliar (USD 1 = Rp 14.359).
Obat bernama Zolgensma itu dibuat oleh perusahaan obat Novartis asal Swiss. Zolgensma kini adalah obat termahal di dunia. Pihak perusahaan menyebut harga jutaan dolar tersebut termasuk adil mengingat khasiatnya ke pasien.
"Zolgensma dapat membuka peluang seumur hidup bagi anak-anak dan keluarga yang terdampak kondisi berbahaya ini," ujar CEO Novartis Vas Narasimhan seperti dikutip Business Insider.
Berita selengkapnya baca di sini