Obat Termahal di Dunia Dijual Rp 30,5 Miliar

Obat termahal di dunia ini digunakan untuk para bayi yang terkena penyakit genetis.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 28 Mei 2019, 08:20 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2019, 08:20 WIB
Obat PCC
Ilustrasi Foto Obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) (iStockphoto)

Liputan6.com, Washington, D.C. - Administrasi Obat dan Makanan Amerika Serikat (AS) meloloskan obat penyakit genetik langka yang bernama spinal muscular atrophy. Obat ini dijual seharga USD 2,125 juta atau Rp 30,5 miliar (USD 1 = Rp 14.359).

Obat bernama Zolgensma itu dibuat oleh perusahaan obat Novartis asal Swiss. Zolgensma kini adalah obat termahal di dunia. Pihak perusahaan menyebut harga jutaan dolar tersebut termasuk adil mengingat khasiatnya ke pasien.

"Zolgensma dapat membuka peluang seumur hidup bagi anak-anak dan keluarga yang terdampak kondisi berbahaya ini," ujar CEO Novartis Vas Narasimhan seperti dikutip Business Insider.

Sebelumnya, Novartis ingin menjual obatnya dengan harga USD 5 juta (Rp 71,7 miliar). Zolgensma juga dapat dicicil lima kali dengan harga tahunan USD 425 ribu (Rp 6,1 miliar).

Obat termahal ini hanya digunakan satu kali (one-time) dan bekerja ke level genetis. Meski demikian, belum diketahui apakah kesembuhannya dapat permanen.

Spinal muscular atrophy adalah penyakit genetis yang membunuh anak-anak bayi. Penyakit ini menyerang reflek dan mengurangi kontrol otot dan kepala, anak bayi pun jadi tak bisa duduk tanpa dibantu. Ada sekitar 10 sampai 25 ribu penderita penyakit ini di AS.

Target utama obat termahal ini adalah bayi di bawah usia dua tahun. Novantis memperkirakan 1.100 pasien siap membeli Zolgensma ketika obat ini beredar di pasaran.

Ilustrasi Tulisan Tangan Dokter dan Dokter (iStockphoto)
Suatu Saat Bisa Saja Rekam Medik Harus Dibuka Saat Pasien Bermasalah Sehingga Tulisan Tangan Dokter Tidak Boleh Mirip Cakar Ayam (Ilustrasi/iStockphoto)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tata Cara Minum Obat Selama Ramadan Tanpa Ganggu Puasa

Di saat puasa Ramadan seperti saat ini, ada beberapa orang yang sakit sehingga demi kesehatannya dokter memberikan obat. Namun, memang pada saat puasa perlu diatur waktu mengonsumsinya agar tetap bisa beribadah dan juga tetap minum obat.

Saat puasa, jadwal minum obat berubah karena hanya bisa dikonsumsi selepas buka puasa sampai sebelum saat sahur. Perubahan jadwal minum obat mungkin dapat memengaruhi efek terapi obat. Oleh karena itu perlu konsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker.  

Secara umum, berikut aturan minum obat saat puasa seperti mengutip akun Instagram resmi milik @gemacermat dari Kementerian Kesehatan RI:

- Obat satu kali sehari

Obat ini bisa dikonsumsi saat sahur atau berbuka

- Obat yang diminum 2 kali sehari

Obat ini diminum saat sahur dan berbuka

- Obat yang diminum 3-4 kali

Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Zullies Ikawati, untuk pasien yang mendapatkan obat-obat yang harus diminum 3 kali sehari disarankan meminta kepada dokter untuk meresepkan obat bentuk sediaan lepas lambat atau aksi panjang sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari. Bisa juga minta diganti dengan obat lain yang masih memiliki efek dan mekanisme sama tapi memiliki durasi aksi yang lebih panjang.

"Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam interval waktu yang sama," tulis Zullies seperti mengutip dari blog pribadinya.

Misalnya untuk obat dengan dosis 3 kali sehari, maka dapat diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada sekitar pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur).

Minum Obat Sebelum Makan

Ilustrasi obat
Ilustrasi obat (Foto: Unsplash.com/Freestocks)

Ada obat-obat yang baik digunakan sebelum makan karena penyerapannya lebih baik pada saat lambung kosong. Jika aturan minum obat satu kali sehari sebelum makan berarti obat bisa diminum saat sahur, tepatnya setngah jam sebelum makan. Bisa juga berbuka yakni setengah jam sebelum makan.

"Bila aturannya sesudah makan, maka obat bisa diminum pada waktu seperti di atas, hanya saja diminumnya kira-kira 5-10 menit setelah makan besar. Setelah makan artinya kondisi lambung berisi makanan," begitu kata Zullies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya