Jadi Operator Blok Anambas, Perusahaan Kuwait Ini Incar Ladang Migas Lain di RI

Konsorsium KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V berkomitmen mengucurkan USD $ 35,2 juta untuk investasi pencarian migas di Blok Anambas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Jun 2019, 18:45 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 18:45 WIB
ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kuwait Foreign Petroleum Exploration Co (KUFPEC) masih mengincar blok minyak dan gas bumi (Migas) lain di Indonesia ‎setelah resmi ditunjuk menjadi operator Blok Anambas, Riau.

Manager for South East Asia Region KUFPEC Bader Al-Matar mengatakan, saat ini KUFPEC sedang mempelajari beberapa blok migas di Indonesia yang akan dilelang pemerintah. Hal tersebut untuk menyesuaikan profil dengan portofolio perusahaan.

"Kami sedang melihat mana yang sesuai portofolio strategi perusahaan. Kami punya beberapa hal yang memicu, namun harus dibahas di kantor pusat untuk mencari strategi investasi‎," kata Bader, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (10/6/2019).

Bader pun berkomitmen, segera melakukan pencarian sumber potensi minyak dan gas bumi (migas) setelah Konsorsium KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V menandatangani kontrak bagi hasil.

"Sesuai roadmap, kami akan segera melakukan studi seismik untuk proyek ini. Selain itu dalam proses seismik kami tentu akan melakukan assement terlebih dahulu," tutur Bader.

Konsorsium KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V berkomitmen mengucurkan USD $ 35,2 juta untuk investasi pencarian migas di Blok Anambas. Adapun kegiatan eksplorasi tiga tahun pertama berupa survei G & G, License purchase dan reprocessing data 3D 600 km2, dan 1 sumur eksplorasi.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini terdapat 42 blok migas yang menggunakan skema gross split, dengan rincian blok hasil lelang sebanyak 16 blok, terminasi 21 blok dan amandemen sebanyak 5 blok.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Inpex Bakal Kantongi Persetujuan Pengembangan Blok Masela Akhir Juni

lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pengatur Kegiatan Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan, persetujuan rencana desain (Plan Of Development/POD) Blok Masela dilakukan Juni 2019.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan, kerja sama pengembangan Blok Masela dengan Inpex Corporation akan ditandatangani pada pertengahan Juni 2019, dalam forum G20. Kemudian akan dilanjutkan dengan persetujuan POD pada akhir Juni 2019.

"Iya, jadi kita harapkan pertengahan Juni ini, kita bisa selesaikan HoA pas G20. Sampai akhir bulan juga approval pod akhir Juni bisa dilakukan," kata Dwi, di Jakarta, Jumat (7/6/2019). 

Menurut Dwi, salah satu poin dalam negosiasi antara SKK Migas sebagai perwakilan pemerintah Republik Indonesia dan Inpex adalah biaya proyek, dengan menentukan acuan yang digunakan untuk perhitungan biaya dan besaran bagi hasil migas.

"Misal soal cost of development atau project cost kita bicara. Sementara dipakai referensi mana, tapi nanti akan disesuaikan dengan realisasi. Jadi sekarang kita gunakan basis realisasi sebenarnya," papar Dwi.

Dwi melanjutkan, penetapan besaran split akan menentukan nilai investasi. Pemerintah RI dan Inpex pun telah bersepakat, besaran dasar bagi hasil migas untuk Blok Masela sebesar 50 persen untuk pemerintah dan 50 persen untuk Inpex sebagai operator Blok Masela.

"Split akan sangat dipengaruhi oleh nilai investasi, jadi nilai investasi sekarang boleh saja ambil reference tertentu, tetapi nanti saat proyek selesai dia akan cek realisasinya," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya