Proyek Jembatan Selat Sunda Diangkat Lagi, Ini Respons Menteri PUPR

Gapensi kembali angkat wacana pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda yang sempat masuk MP3EI pada era pemerintahan SBY.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Jun 2019, 17:23 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2019, 17:23 WIB
Kawal Implementasi TSS Selat Sunda dan Selat, Direktorat KPLP Siapkan Tim Respon Cepat
Kementerian Perhubungan siap mengawal implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok hingga mulai diberlakukan secara internasional pada tahun 2020 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) beberapa waktu lalu kembali mengangkat wacana pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda yang sempat masuk ke dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Inisiasi proyek Jembatan Selat Sunda dinilai penting untuk mempermudah pasokan barang dari Jawa menuju Sumatera maupun sebaliknya, yang saat ini bergantung dari pergerakan kapal penyeberangan Merak-Bakauheni.

Usulan ini rupanya turut disambut baik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaldi, yang menganggap keberadaan jembatan tersebut dapat menumbuhkan pergerakan ekonomi dan mempersingkat waktu tempuh antara kedua pulau besar itu. 

Lalu, apa tanggapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku pihak yang mengepalai usulan mega proyek nasional?

Dia mengatakan, ide tersebut belum sampai kepada pemerintah, utamanya Kementerian PUPR dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

"Belum ada. Tentunya kami harus bicara dengan Bappenas itu. Kami belum terima usulan itu," ujar dia selepas rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Basuki juga menyatakan, tanpa kehadiran Jembatan Selat Sunda pun pergerakan di Selat Sunda saat ini sudah mampu difasilitasi oleh kapal penyeberangan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

"Sementara ini kalau dengan kapal-kapal yang sudah diperbaharui sudah memadai," ujar Basuki.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

JSS Ditangguhkan, Jokowi Prioritas ke Pelabuhan Merak-Bakauheni

Jembatan Selat Sunda
(foto: Liputan6.com)

Sebelumnya, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menangguhkan pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) senilai Rp 200 triliun. Sebagai gantinya, Kabinet Kerja akan mengembangkan infrastruktur pelabuhan Merak-Bakauheni, Lampung.

Demikian disampaikan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo usai Konferensi Pers Percepatan Pembangunan Infrastruktur Lampung dan Sumatera Selatan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 23 Februari 2015.

Ridho memastikan, proyek pembangunan JSS ditunda di era pemerintahan Jokowi sesuai dengan program Nawacita yang akan memperkuat sektor maritim di Indonesia.

"JSS enggak (perlu dibangun), kalau misalnya penyeberangan Merak-Bakauheni lancar, buat apa dibangun JSS," ujarnya. 

Menurut dia, pemerintah provinsi Lampung akan memaksimalkan potensi penyeberangan Merak-Bakauheni untuk memperlancar arus penumpang dan barang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.  

"Yang penting sarana pengangkutan lancar, memuaskan, apalagi disambung dengan pembangunan jalan tol Trans Sumatera, dari Bakauheni (Lampung) sampai Tanjung Siapi-api," papar Ridho. 

Gubernur termuda ini mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua tim yang ditugaskan untuk mematok jalan pada proyek pembangunan tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Dalam setiap tahapan atau seksi, Ridho mengaku, akan langsung melakukan konstruksi jalan bebas hambatan tersebut.

"Target dari pemerintah pusat satu sampai dua bulan ini. Kita akan kejar terus dalam pelaksanaannya di lapangan," ujar Ridho.

 

 

Kementerian PUPR Usul Tambahan Anggaran Rp 16,5 Triliun pada 2020

(Foto: Liputan6.com/Ayu P)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto:Liputan6.com/Ayu P)

Sebelumnya, berdasarkan Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 29 April 2019, pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditetapkan pada kisaran Rp 103,87 triliun.

Namun begitu, angka tersebut belum termasuk penyesuaian tambahan biaya lain semisal belanja operasional. Sehingga Kementerian PUPR mengajukan usulan tambahan pada pagu anggaran 2020 sebesar Rp 16,5 triliun menjadi Rp 120,37 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, mulanya Kementerian PUPR mengajukan pagu kebutuhan 2020 sebesar Rp 137,48 triliun.

Setelah diputuskan oleh Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran kementerian mengecil jadi Rp 103,87 triliun.

"Pagu indikatif Kementerian PUPR ada sekitar Rp 103,87 triliun," ungkap Menteri Basuki saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019.

Dia mengatakan, besaran pagu indikatif tersebut menurun sekitar 11 persen dibanding anggaran Kementerian PUPR pada tahun lalu yang sebesar Rp 117,09 triliun.

Berdasarkan pagu indikatif senilai Rp 103,87 triliun ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga memperoleh anggaran tertinggi sebesar Rp 38,84 triliun.

Disusul Ditjen Sumber Daya Air 38,82 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 15,6 triliun, Ditjen Bidang Penyediaan Perumahan Rp 8,05 triliun, serta tambahan dukungan/layanan Kementerian PUPR Rp 2,55 triliun.

 

Usulan Tambahan Anggaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan jalan baru di Bali yaitu ruas jalan Mengwitani-Singaraja. (Dok Kementerian PUPR)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan jalan baru di Bali yaitu ruas jalan Mengwitani-Singaraja. (Dok Kementerian PUPR)

Kendati demikian, Menteri Basuki melanjutkan, pihaknya masih akan mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun mendatang sebesar Rp 16,5 triliun.

Usulan tambahan tersebut akan diberikan kepada Ditjen Cipta Karya Rp 6,5 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 5 triliun, dan Ditjen Sumber Daya Air Rp 5 triliun.

Dengan begitu, total pagu anggaran Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran 2020 akan bertambah menjadi Rp 120,37 triliun.

"Namun demikian ada pagu yang kami usulkan penyesuaian. Pertama, belanja operasional, dimana kami membentuk Balai Barang dan Jasa, dan Balai Cipta Karya. Yang dibutuhkan kira-kira Rp 16,5 trilun, namun itu belum dialokasikan pada pagu kita," tutur Menteri Basuki.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya