Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana kembali memberlakukan tarif listrik tidak tetap (adjustment ‎) untuk golongan pelanggan nonsubsidi pada 2020. Ini setelah sejak pertengahan 2016 sampai akhir 2019 tarif listrik tak berubah.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PLN Djoko Abumanan mengatakan, untuk menetapkan besaran tarif listrik, PLN mengacu pada tiga faktor. Ketiganya yaitu inflasi, kurs dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
"BPP (Biaya Pokok Produksi) sangat dipengruhi oleh beberapa faktor. Terutams kurs dan ICP," kata Djoko, di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Advertisement
‎Djoko mengungkapkan, jika tarif listrik tidak tetap untuk golongan pelanggan non subsidi berlaku kembali, maka besaran tarif bisa berubah dalam waktu tertentu mengikuti pergerakan tiga faktor tersebut.
"Makanya, apabila mau mengikuti tarif adjustment, maka harga bisa berubah sewaktu waktu‎," ujar dia.
Menurut Djoko, tarif listrik untuk semua golongan sampai akhir 2019 diputuskan tidak berubah dengat rata-rata besaran Rp 1.132 per kilo Watt hour (kWh).
Padahal jika mengikuti pergerakan formula harga rata-rata tarif listrik sebesar Rp 1.3448 per kWh pada Maret 2019 dan Rp 1.352 per kWh pada April 2019‎.
‎"Namun, masyarakat kan menikmati harga yang ditahan seperti saat ini sebesar Rp 1.132 per kwh. Selisih harga inilah yang diberikan oleh pemerintah sebagai kompensasi,‎" tandasnya.
Layanan Digital Mampu Dongkrak Penjualan Listrik PLN Banten
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengklaim mampu meningkatkan penjualan 1,03 persen pada Kuartal I 2019. Peningkatan tersebut tidak lepas dari penjualan via pelayanan digital.
"Selama ini kan lewat contact center, lalu website, nah juga bisa lewat PLN Mobile. Jadi memudahkan masyarakat terutama milenial, untuk mendapat pelayanan kami," tutur Eman, Manager Komunikasi PLN UID Banten, Selasa (25/6/2019).
Baca Juga
Pada kuartal I 2019, pertumbuhan penjualan listrik meningkat menjadi 177 GWH dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukan mencapai realisasi kinerja yang lebih baik dibanding kuartal I tahun sebelumnya.
Pencapaian tersebut, menurut Eman, tidak lepas dari program PLN Pusat, seperti pemberian insentif diskon Rp 52 per kwh. Lalu ada pula diskon Lebaran, yang mencapai 50 persen untuk 220Va – 197 kVA, serta 100 persen untuk rumah ibadah.
"Sementara ada pula diskon tarif industri LWBP, Program Promo Bahagia dan Program Kampoeng Bahagia," ujar Eman.
Advertisement